Polres Sampang Amankan 29 Pelaku Tindak Pidana, Mulai Kasus Narkoba, Judi Online hingga Prostitusi

Avatar

- Wartawan

Senin, 1 April 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

SAMPANG || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 29 pelaku tindak pidana selama gelaran operasi Pekat Semeru 2024.

Hasil operasi tersebut ditunjukkan kepada awak media saat konfrensi pers yang digelar di Mapolres Sampang, Senin (1/4/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menjelaskan, puluhan pelaku tindak pidana tersebut merupakan terjerat kasus berbeda.

Mulai dari kasus narkoba, judi online hingga prostitusi. Mereka juga terjerat kasus judi togel, premanisme dan kepemilikan bahan peledak (handak).

“Kami berhasil mengungmap 14 kasus kriminal dengan 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sebar Video Telanjang Mantan Pacar, YouTuber Kacong Arye Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Perinciannya, satu kasus miras dengan satu orang tersangka. Kemudian, 4 kasus judi online dengan 5 tersangka dan 3 kasus judi togel dengan 3 tersangka.

“Kasus premanisme terdapat dua kasus dengan dua orang tersangka,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus kepemilikan bahan peledak terdapat 2 kasus dengan jumlah 2 tersangka dan prostitusi 2 kasus dengan 2 tersangka.

Kapolres Siswantoro menyampaikan, dari kasus narkoba, Satreskrim berhasil menangkap 7 tersangka di TKP Sampang kota.

Kemudian, satu tersangka asal Kecamatan Torjun, satu asal Kecamatan Banyuates dan dari Kecamatan Sokobanah berhasil ditangkap 2 tersangka.

“Peran tersangka rata-rata sebagai pengedar dan kurir,” jelasnya kepada awak media.

BACA JUGA :  Kadisporabudpar Sampang Serahkan Amplop Warna Cokelat, Ternyata Titipan Bupati Berisi Uang Puluhan Juta

Dijelaskan, 8 orang pengedar dan 6 orang bekerja sebagai kurir dengan barang bukti narkoba yang diamankan kurang lebih seberat 41, 22 gram.

Polres Sampang juga mengamankan 2 tersangka residivis untuk kasus narkoba.

“Untuk barang bukti kasus kriminal, diamankan puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam dan bubuk bahan peledak,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura
Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi
GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang
Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School
Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas
Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:19 WIB

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:00 WIB

GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:07 WIB

Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:23 WIB

Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB