SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pembuangan bayi di pinggir pantai Dusun Berguh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang menjadi atensi Polres Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan, saat ditemukan, jasad bayi langsung dibawa ke RSUD Mohammad Zyn untuk diautopsi.
“Kemarin siang baru bisa dikebumikan karena sesuai prosedur bayi baru bisa dikebumikan setelah 3 hari dari waktu penemuan,” katanya, Kamis (4/4/2023).
Sementara pelaku belum diketahui. Polres terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan data demi mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Ipda Dedy menghimbau, jika masyarakat mendapat informasi yang berkaitan dengan pembuangan bayi tersebut, diminta diinformasikan kepada pihak kepolisian melalui polsek terdekat.
“Atau jika memiliki kecurigaan terhadap pihak tertentu, bisa langsung melapor kepada kami untuk membantu proses penyelidikan terkait pembuangan bayi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan tersangka pembuangan bayi tak berdosa itu.
“Kami Satreskrim Polres Sampang akan melakukan penyelidikan maksimal, sementara masih belum tercium tanda-tanda pelaku,” ujarnya.
AKP Sigit menegaskan akan mengusut tuntas pelaku yang tega membuang bayi malang di pinggir pantai tersebut.
“Kami akan terus buru pelaku yang membuang bayi itu, baik dengan pemeriksaan secara teknologi maupun secara manual,” tutupnya. (zhr/diend)