Ratusan Napi di Sampang Bakal Diajukan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Avatar

- Wartawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya melakukan asessmen napi yang akan diusulkan dapat remisi. (FOTO: ZAHROTUL LAILA / KLIK MADURA)

Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya melakukan asessmen napi yang akan diusulkan dapat remisi. (FOTO: ZAHROTUL LAILA / KLIK MADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang mulai menyusun usulan remisi hari Kemerdekaan RI. Sementara, terdata sekitar 210 napi yang akan diusulkan mendapat potongan masa hukuman itu.

Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya mengatakan, draf usulan remisi hari momentum Kemerdekaan RI tahun ini masih dalam proses penyusunan.

“Batas maksimal pengumpulan data tanggal 7 Agustus 2024, setelah data dikumpulkan selanjutnya dilakukan verifikasi,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Via menyebut, data sementara terdapat sekitar 210 orang napi yang akan diusulkan dapat remisi di hari Kemerdekaan. “Jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sebab pendataan masih terus berjalan,” katanya.

BACA JUGA :  Usai Dapat Penghargaan, Mapolres Sampang Justru Digeruduk Kopri PC PMII Sampang

“Barangkali ke depan akan ada perubahan jumlah dari mutasi, misal ada tambahan narapidana atau bahkan ada yang pulang,” lanjutnya.

Menurutnya, jumlah narapidana yang didata untuk memperoleh remisi hari Kemerdekaan tersebut mayoritas dari kasus narkotika. Yakni, sekitar 60 persen.

“Kemudian, sisanya dari kasus kekerasan anak, pencabulan, pencurian, tindak pidana korupsi dan lainnya,” terangnya.

Ia meyakinkan, pendataan napi yang berhak mendapatkan remisi akan berjalan selektif dan berpegang pada syarat serta ketentuan.

“Di mana, narapidana yang diusulkan mendapat remisi Kemerdekaan harus berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman. Kemudian, aktif mengikuti segala program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Kawal Kemenangan Paslon Jimad Sakteh, Ratusan Warga Duduki Kantor KPU Sampang
Di TPS Tempat Haji Idi Nyoblos, Paslon Mandat Nihil Suara
Hasil Penghitungan Sementara, Paslon Jimad Sakteh Kuasai Sejumlah TPS di Kecamatan Sokobanah
Dorong Pengembagan Eduwisata Desa Sokobanah Daya, Mahasiswa UTM Terapkan Teknologi Dancing Water Berbasis Digital Controller
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Paslon MANDAT Bakal Optimalisasi Pengelolaan Potensi Alam
Tim Pemenangan MANDAT Takziah ke Rumah Duka Jimmy Sugito Putra, Kiai Mamak Bakal Beri Perhatian Khusus untuk Keluarga
Sayangkan Insiden Berdarah di Desa Ketapang Laok, Begini Pernyataan Resmi Tim Pemenangan Paslon Mandat
Ribuan Santri dan Alumni Ponpes Nazhatut Thullab Banjiri Istighasah, Doakan Kiai Mamak Jadi Bupati Sampang

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:00 WIB

Di TPS Tempat Haji Idi Nyoblos, Paslon Mandat Nihil Suara

Rabu, 27 November 2024 - 16:22 WIB

Hasil Penghitungan Sementara, Paslon Jimad Sakteh Kuasai Sejumlah TPS di Kecamatan Sokobanah

Senin, 25 November 2024 - 12:14 WIB

Dorong Pengembagan Eduwisata Desa Sokobanah Daya, Mahasiswa UTM Terapkan Teknologi Dancing Water Berbasis Digital Controller

Sabtu, 23 November 2024 - 13:52 WIB

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Paslon MANDAT Bakal Optimalisasi Pengelolaan Potensi Alam

Rabu, 20 November 2024 - 20:47 WIB

Tim Pemenangan MANDAT Takziah ke Rumah Duka Jimmy Sugito Putra, Kiai Mamak Bakal Beri Perhatian Khusus untuk Keluarga

Berita Terbaru