Ratusan Napi di Sampang Bakal Diajukan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Avatar

- Wartawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya melakukan asessmen napi yang akan diusulkan dapat remisi. (FOTO: ZAHROTUL LAILA / KLIK MADURA)

Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya melakukan asessmen napi yang akan diusulkan dapat remisi. (FOTO: ZAHROTUL LAILA / KLIK MADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang mulai menyusun usulan remisi hari Kemerdekaan RI. Sementara, terdata sekitar 210 napi yang akan diusulkan mendapat potongan masa hukuman itu.

Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya mengatakan, draf usulan remisi hari momentum Kemerdekaan RI tahun ini masih dalam proses penyusunan.

“Batas maksimal pengumpulan data tanggal 7 Agustus 2024, setelah data dikumpulkan selanjutnya dilakukan verifikasi,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Via menyebut, data sementara terdapat sekitar 210 orang napi yang akan diusulkan dapat remisi di hari Kemerdekaan. “Jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sebab pendataan masih terus berjalan,” katanya.

BACA JUGA :  Usai Dapat Penghargaan, Mapolres Sampang Justru Digeruduk Kopri PC PMII Sampang

“Barangkali ke depan akan ada perubahan jumlah dari mutasi, misal ada tambahan narapidana atau bahkan ada yang pulang,” lanjutnya.

Menurutnya, jumlah narapidana yang didata untuk memperoleh remisi hari Kemerdekaan tersebut mayoritas dari kasus narkotika. Yakni, sekitar 60 persen.

“Kemudian, sisanya dari kasus kekerasan anak, pencabulan, pencurian, tindak pidana korupsi dan lainnya,” terangnya.

Ia meyakinkan, pendataan napi yang berhak mendapatkan remisi akan berjalan selektif dan berpegang pada syarat serta ketentuan.

“Di mana, narapidana yang diusulkan mendapat remisi Kemerdekaan harus berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman. Kemudian, aktif mengikuti segala program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura
Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi
GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang
Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School
Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas
Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:19 WIB

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:00 WIB

GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:07 WIB

Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:23 WIB

Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB