SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mulai melaksanakan sortir lipat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksabakan di GOR Indor Jalan Wahid Hasyim sejak Minggu (27/10/2024).
Sebanyak 758.796 lembar surat suara telah diterima KPU Sampang dan dilanjutkan proses sortir dan pelipatan. Kegiatan tersebut ditarget rampung dalam waktu tiga hari, hingga Selasa (29/10/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto menjelaskan, sebanyak 756.796 lembar surat suara nantinya akan didistribusikan ke 1.344 TPS di Kabupaten Sampang. Sementara, 2.000 lembar surat suara lainnya disiapkan untuk cadangan.
“Sortir lipat ini hanya satu jenis surat suara saja, yakni pilbup dan wabup. Sementara surat suara pilgub dan wagub belum dilakukan, kemungkinan akan dilakukan pada tanggal 6-8 November 2024,” terangnya saat ditemui dilokasi sortir lipat.
Ia menambahkan, sortir lipat tersebut melibatkan 74 tenaga kerja dari pihak ketiga. Para pekerja dipastikan profesional.
“Kami menggunakan pihak ketiga yang sudah profesional dan menargetkan dalam tiga hari sortir dan pelipatan seluruh surat suara sudah rampung,” ujarnya.
Aliyanto menegaskan, proses penyortiran dan pelipatan diawasi secara ketat serta dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian, Bawaslu Kabupaten Sampang dan tim pengawas khusus.
“Untuk menjaga surat suara, pihaknya mewajibkan para tenaga kerja penyortiran dan pelipatan untuk tidak membawa handphone saat melakukan tugas,” paparnya.
Menurutnya, penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada. Utamanya, untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (zhr/diend)