SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang mendapat jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) cukup besar tahun ini. Nominalnya mencapai Rp 5 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendorong meningkatkan kesejahteraan petani dengan penyediaan sejumlah fasilitas. Di antaranya, penyediaan sarana seperti alat, pupuk dan bibit).
Kemudian, anggaran DBHCHT itu juga digunakan untuk program prasarana pertanian. Di antaranta, rehab jaringan irigasi dan jalan usaha tani.
Kepala Dispertan KP Sampang, Suyono menjelaskan, DBHCHT difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk dukungan sarana dan prasana bagi petani tembakau.
“Sesuai regulasi penggunaan DBHCHT, 20 persen harus dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau,” katanya.
Suyono menyampaikan, sentra tembakau di Kabupaten Sampang akan dimanfaatkan sscara maksimal. Dukungan penyediaan sarana dan prasarana juga dioptimalkan agar kesejahteraan petani tembakau meningkat.
Dispertan KP Sampang juga merealisasikan program pelatihan bagi petani. Harapannya, lahan-lahan yang ada bisa dimanfaatkan secara efektif.
“Kami laksanakan program pengembangan bahan baku pertanian, pengolahan tanah, memberikan bantuan benih hingga alat pertanian lainnya,” kata Suyono.
Dispertan KP Sampang memastikan realisasi DBHCHT itu tepat sasaran. Monitoring terhadap pelaksanaan program intens dilakukan secara berkala.
Penggunaan anggaran dan realisasinya juga dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dispertan KP berkolaborasi dengan Bappeda dan instansi lainnya dalam pelaporan dan evaluasi penggunaan anggaran.
“Untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani, tembakau ini akan dikembangkan untuk berbagai produk, seperti parfum, rokok tanpa asap serta produk lainnya,” tandasnya. (san/diend)