SAMPANG || KLIKMADURA – Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) mendatangi Kantor KPU Sampang untuk menggelar audiensi, Kamis (1/2/2024).
Kedatangan para aktivis mahasiswi itu dalam rangka mempertanyakan anggaran transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS yang penerimanya tidak merata. Bahkan, ada yang diduga ditahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kami putuskan untuk mempertanyakan terhadap pihak yang bersangkutan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang,” ucap Ketua Umum Formasa Abd. Goffar.
Goffar membawa temuan-temuan di lapangan perihal hak penyelengara pemilu yang tidak diberikan secara merata.
“Kedatangan Formasa ke KPU Sampang bukan berangkat dari kepentingan pribadi, namun atas kepentingan serta hak masyarakat banyak yang menjadi anggota KPPS,” jelasnya.
Goffar menegaskan, uang transportasi itu adalah hak anggota KPPS. Artinya, uang itu wajib diberikan.
“Besaran uang transportasi yang diterima masing-masing KPPS di Kabupaten Sampang, Rp 50 ribu untuk pelantikan, dan Bimtek juga Rp 50 ribu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelantikan dan bimtek KPPS sudah mendapatkan kucuran anggaran dari KPU Sampang. Penyelengara tingkat desa hanya melantik KPPS, sedangkan penyelengara tingkat Kecamatan memberikan bimbingan teknis.
“Pelantikan dan Bimtek KPPS oleh KPU Sampang sudah dianggarkan, jadi tidak mungkin lagi kalau PPS dan PPK tidak memberikan anggaran itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, temuan-temuan yang disampaikan Formasa akan dievaluasi ke jajaran penyelengara.
“Kami berterima kasih atas temuan yang dibawa oleh teman-teman mahasiswa, dari itu kami bisa mengevaluasi kinerja para penyelengara,” ungkapnya.
Addy menegaskan, pelantikan dan bimtek anggota KPPS itu ada dana transportasi, termasuk uang makan dan minum (mamin).
“Ada uang transport, penyalurannya melalui rekening operasional PPS. Tidak hanya itu, uang mamin juga ada,” jelasnya. (zhr/diend)