SAMPANG, KLIKMADURA – Tender proyek pembangunan dan interior smart room Sampang mendapat sorotan. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai janggal dan disinyalir ada kongkalikong antara penyedia sasa dan panitia lelang.
Smart Room baru saja diresmikan oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dihadiri oleh jajaran pejabat Kabupaten Sampang. Namun sayangnya, kondisi tembok sudah mulai pecah dan cat mengelupas.
Berdasarkan hasil penelusuran KLIK MADURA di laman resmi LPSE Sampang, proses penawaran lelang hanya turun sekitar 1,9 persen. Yakni, dari nilai harga pagu sementara (HPS) Rp 3.416.776.360.00 ditawar oleh CV Yana dari Bekasi sebesar Rp 3.351.240.445.95.
“Itu prosesnya lelangnya janggal sekali, disinyalir ada kongkalikong dan diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) antara penyedia jasa dan panitia lelang,” kata Hanafi, Aktivis Ormas ProJo Sampang.
Hanafi menduga proses lelang hanya sebuah sandiwara untuk meloloskan CV Yana dari Bekasi. Tidak heran, kualitas pekerjannya kurang bagus. Dengan demikian, Projo Sampang berencana melaporkan kondisi tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Akan kami kaji terlebih dahulu dengan tim, jika unsurnya masuk maka akan dilanjut laporan ke aparat penegak hukum dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” tuturnya.
Sementara itu Bupati Sampang, H Slamet Junaidi saat disinggung oleh wartawan saat Jumpa Pers di Smart Room Sampang, dia enggan menjawab. Haji Idi berdalih berkaitan dengan kualitas gedung bukan tugasnya.
“Soal kualitas bukan tugas kami, karena itu sudah dikontraktualkan. Kami hanya mempersetujui kebijakan, membuat program,” ungkap politisi NasDem itu. (ries/diend)