Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis di Sampang Diancam Hukuman Mati

Avatar

- Wartawan

Senin, 25 Desember 2023 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liman, tersangka kasus pembunuhan sadis diperiksa penyidik Polres Sampang.

Liman, tersangka kasus pembunuhan sadis diperiksa penyidik Polres Sampang.

SAMPANG, KLIKMADURA – Liman alias Slebor yang menjadi buronan Polres Sampang atas kasus dugaan pembunuhan itu akhirnya meringkuk di balik jeruji besi. Pria berusia 51 tahun itu ditangkap di kawasan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (22/12/2023).

Liman merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang terjadi Juni 2023 lalu. Dia diduga membunuh Rozak, 35, warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates dengan cara dikubur.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agung Prasetyo SH berhasil mengamankan tersangka Liman alias Slebor. Tersangka kasus pembunuhan itu ditangkap saat tidur di rumahnya.

BACA JUGA :  Alun-alun Trunojoyo, Mahakarya Aba Idi yang Dongkrak Ekonomi Masyarakat

“Ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” katanya, Senin (25/12/2023).

Setelah diamankan, tersangka langsung diterbangkan menuju Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan. Saat sekarang, Liman alias Slebor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Penyidik Satreskrim Polres Sampang menjerat Liman alias Slebor dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tandas Ipda Sujianto. (diend)

Berita Terkait

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura
Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi
GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang
Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School
Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas
Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:19 WIB

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:00 WIB

GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:07 WIB

Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:23 WIB

Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB