Tiga Hari Hilang Terseret Arus Sungai, Bocah 4 Tahun Asal Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Avatar

- Wartawan

Jumat, 8 Maret 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reaksi Cepat BPBD Sampang saat melakukan pencarian Mohammad Luqman di sungai tempat dia terseret arus.

Tim Reaksi Cepat BPBD Sampang saat melakukan pencarian Mohammad Luqman di sungai tempat dia terseret arus.

SAMPANG || KLIKMADURA – Muhammad Luqman, seorang bocah laki-laki asal Dusun Deman, Desa Tanjung, Kecamatan Camplong hilang terseret arus sejak, Rabu (6/3/2024).

Bocah berusia 4 tahun itu hilang terseret arus usai bermain luapan sungai. Tim Reakdi Cepat BPBD Sampang dan masyarakat langsung melakukan pencairan.

Namun, upaya yang dilakukan tersebut tak berbuah manis. Mohammad Luqman baru ditemukan, Jumat (8/3/2024) dalam kondisi tak bernyawa.

Rifai, salah satu saksi menyampaikan, sebelum terseret arus, bocah bermain hujan bersama kakaknya.

“Awalnya main hujan, kemudian terseret arus sungai,” kata Rifai saat dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Dua Guru dan Wali Murid, Kepsek di Kecamatan Omben Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

Pencarian bocah tersebut berlangsung selama 3 hari. Upaya pencairan baru berhasil pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Jasad bocah tersebut ditemukan dalam kondisi tersangkut di batang pohon bambu pada aliran sungai. (ern/zhr/diend)

Berita Terkait

Inovatif, Hotel Bahagia Sampang Bertransformasi Menggunakan Layanan Digital
Jaga Kawasan Pesisir dari Ancaman Abrasi, Pemprov Jatim Bersama Pemkab Sampang Tanam 24 Ribu Mangrove
Pemkab Sampang Gelar Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka HUT ke-79 RI di Bulan September
KPU Sampang Siap Sambut Dua Pasangan Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024
Ponpes Assyafiiyah Tamberu Agung Instruksikan Alumni dan Simpatisan Menangkan JIMAD SAKTEH
Rudi NasDem Ketua Sementara, Istri Haji Ab Wakil, Berikut Daftar Lengkap Anggota DPRD Sampang Periode 2024 – 2029
Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kuasa Hukum Sebut Penahanan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman Tak Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 19:13 WIB

Inovatif, Hotel Bahagia Sampang Bertransformasi Menggunakan Layanan Digital

Kamis, 5 September 2024 - 20:55 WIB

Jaga Kawasan Pesisir dari Ancaman Abrasi, Pemprov Jatim Bersama Pemkab Sampang Tanam 24 Ribu Mangrove

Kamis, 5 September 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Sampang Gelar Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka HUT ke-79 RI di Bulan September

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:02 WIB

KPU Sampang Siap Sambut Dua Pasangan Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:02 WIB

Ponpes Assyafiiyah Tamberu Agung Instruksikan Alumni dan Simpatisan Menangkan JIMAD SAKTEH

Berita Terbaru