Tiga Parpol di Sampang Tak Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

Avatar

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sampang saat rapat penerimaan data perbaikan berkas bacaleg. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

Komisioner KPU Sampang saat rapat penerimaan data perbaikan berkas bacaleg. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

SAMPANG, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menutup masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg). Tiga partai politik (parpol) tidak melakukan perbaikan berkas. Yakni, PSI, Perindo, dan Partai Ummat. Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan, tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilakukan sejak 26 Juni lalu. Dari 16 partai peserta pemilu, tiga partai tidak melakukan perbaikan dokumen bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan. “Kami sudah melaksanakan tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan para bacaleg dari 13 partai dan 3 partai tidak melakukan perbaikan,” ungkapnya.
BACA JUGA :  Jelang Penutupan, Baru Enam Parpol Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Sampang
Ia menuturkan, tahap pertama setelah penerimaan data administrasi syarat bacaleg, KPU melakukan kunjungan ke kantor partai politik. Tujuannya, untuk menyampaikan kekurangan administrasi berkas bacaleg. Kunjungan itu juga bertujuan agar pada tahapan perbaikan dokumen bacaleg, kekurangannya bisa terpenuhi. “Sampai batas waktu yang ditentukan, tiga partai tidak melakukan perbaikan berkas bacaleg,” terangnya. Addy menuturkan, selanjutnya sampai bulan Agustus mendatang, akan dilakukan tahapan pengecekan data bacaleg. Berkas pendaftaran harus betul-betul lengkap sebelum ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) hingga daftar calon tetap (DCT) nantinya.
BACA JUGA :  Alun-alun Trunojoyo, Mahakarya Aba Idi yang Dongkrak Ekonomi Masyarakat
“Setelah tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selesai, selanjutkan kami akan melakukan pengecekan data tersebut di kantor KPU Sampang,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf
33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II
Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target
Dapat Kucuran Rp 124 Juta, Perayaan Harjad ke-401 Kabupaten Sampang Hanya Fokus Ziarah Makam
Lampu Lalu Lintas Area JLS Sampang Mati, Truk Hantam Motor hingga Pengendara Tewas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:06 WIB

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:18 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang

Senin, 6 Januari 2025 - 21:58 WIB

GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:07 WIB

Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

Senin, 30 Desember 2024 - 19:05 WIB

33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II

Berita Terbaru