Tiga Parpol di Sampang Tak Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

Avatar

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sampang saat rapat penerimaan data perbaikan berkas bacaleg. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

Komisioner KPU Sampang saat rapat penerimaan data perbaikan berkas bacaleg. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

SAMPANG, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menutup masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg). Tiga partai politik (parpol) tidak melakukan perbaikan berkas. Yakni, PSI, Perindo, dan Partai Ummat. Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan, tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilakukan sejak 26 Juni lalu. Dari 16 partai peserta pemilu, tiga partai tidak melakukan perbaikan dokumen bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan. “Kami sudah melaksanakan tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan para bacaleg dari 13 partai dan 3 partai tidak melakukan perbaikan,” ungkapnya.
BACA JUGA :  Jelang Penutupan, Baru Enam Parpol Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Sampang
Ia menuturkan, tahap pertama setelah penerimaan data administrasi syarat bacaleg, KPU melakukan kunjungan ke kantor partai politik. Tujuannya, untuk menyampaikan kekurangan administrasi berkas bacaleg. Kunjungan itu juga bertujuan agar pada tahapan perbaikan dokumen bacaleg, kekurangannya bisa terpenuhi. “Sampai batas waktu yang ditentukan, tiga partai tidak melakukan perbaikan berkas bacaleg,” terangnya. Addy menuturkan, selanjutnya sampai bulan Agustus mendatang, akan dilakukan tahapan pengecekan data bacaleg. Berkas pendaftaran harus betul-betul lengkap sebelum ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) hingga daftar calon tetap (DCT) nantinya.
BACA JUGA :  Alun-alun Trunojoyo, Mahakarya Aba Idi yang Dongkrak Ekonomi Masyarakat
“Setelah tahapan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selesai, selanjutkan kami akan melakukan pengecekan data tersebut di kantor KPU Sampang,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis
Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif
Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks
Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani
KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024
Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO
Perluas Cakupan Layanan Kesehatan Gratis, Dinkes dan KB Sampang Dapat Tambahan Anggaran Rp 51 Miliar
Tahun Ini Dispertan KP Sampang Kecipratan DBHCHT Sebesar Rp 5 Miliar, Untuk Apa Saja?

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:52 WIB

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

Jumat, 27 September 2024 - 19:50 WIB

Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

Selasa, 24 September 2024 - 19:06 WIB

Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks

Selasa, 24 September 2024 - 14:18 WIB

Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani

Jumat, 20 September 2024 - 15:47 WIB

KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB