Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pelaku Usaha, Diskopindag Sampang Lakukan Pendampingan Berkelanjutan

Avatar

- Wartawan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta terlihat antusias mengikuti pembinaan dari SRC di GOR Indoor Sampang.

Peserta terlihat antusias mengikuti pembinaan dari SRC di GOR Indoor Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang terus berupaya meningkatkan inovasi dan daya saing pelaku usaha.

Salah satunya, dengan melakukan pendampingan berkelanjutan. Pelaksanaannya, berkolaborasi dengan paguyuban Sampoerna Retail Community (SRC) Sampang.

Kegiatan pendampingan digelar di GOR Indoor Sampang yang dihadiri 500 SRC dari 4 Kabupaten se-Madura, Rabu (22/05/2024).

Kepala Dinas Kopindag Sampang Chairijah mengatakan, kolaborasi tersebut bertujuan untuk mempertemukan para pelaku usaha atau UMKM Sampang dengan SRC.

Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan usaha berkelanjutan dengan harapan bisa meningkatkan daya saing.

“Kolaborasi ini akan menjadi solusi untuk semua pelaku usaha, bagi mitra grosir, pemilik toko kelontong, dan pelanggan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mengenal Sosok Halim Perdana Kusuma, Pahlawan Nasional yang Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Sampang

Ia menjelaskan, SRC merupakan ekosistem digital yang menghubungkan mitra grosir, toko kelontong, dan pelanggan. Mereka hadir sebagai solusi pengalaman berbelanja digital yang lebih mudah dan nyaman.

“Jadi SRC tidak menjual produk, tapi melakukan pendampingan cara menata toko, cara menggunakan aplikasi, serta cara membentuk sebuah komunitas untuk memajukan usaha,” katanya.

SRC juga menghadirkan solusi digital melalui aplikasi yang terhubung dari mitra grosir hingga pelanggan untuk meningkatkan daya saing.

Chairijah menyebut, kegiatan itu terselenggara tanpa ada anggaran dari pemerintah daerah. Pihaknya hanya meminta bantuan kepada pemkab untuk membebaskan biaya sewa gedung indoor.

BACA JUGA :  Warga Sampang Ciptakan Mesin Produksi Petis Demi Bantu UMKM

Kemudian, meminta pemerintah membebaskan pajak reklame didalam indoor yang menyatu dengan kegiatan itu. “Pemerintah memberikan keringanan terhadap pajak dan retribusi,” ungkapnya.

Ia berharap agar semua pelaku usaha di Sampang bisa konsisten melaksanakan pertemuan dengan” SRC. Dengan demikian, bisa terbangun inovasi dan kreativitas masyarakat terhadap produk-produk pengusaha.

“Jadi mereka tetap bisa melakukan produksi tanpa menunggu pesanan dan sebagainya,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura
Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi
GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang
Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School
Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas
Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:13 WIB

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:00 WIB

GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:07 WIB

Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:23 WIB

Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Berita Terbaru

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB

Ilustrasi kapal mengangkut sapi. (META AI)

Opini

Sapi Kurban dan CSR BUMN

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:00 WIB

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB