SAMPANG || KLIKMADURA – Warga sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, resah. Pasalnya, H-1 pencoblosan, mereka belum mendapat undangan atau formulir C6.
Undangan yang belum diterima itu Di antaranya, di Kecamatan Karangpenang, Camplong, dan Robatal.
“Surat pemberitahuan (undangan) sampai saat ini belum juga diterima oleh sejumlah warga. Ini menjadi keresahan masyarakat,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Karangpenang (IMK) Muksin Iksan.
Khusus di Kecamatan Karangpenang, undangan yang belum tersebar itu terjadi di beberapa desa. Yakni, Desa Blu’uran, Gunung Kesan, Karangpenang Oloh, dan beberapa desa lainnya.
“Undangan tersebut akan menjadi identitas resmi untuk memilih di pemilu 2024 ini. Masyarakat resah karena belum menerima undangan itu,” terangnya.
Salah satu warga Desa Blu’uran Abd. Wasik mengatakan, banyak warga bertanya-tanya dan resah karena belum menerima surat undangan. Padahal, pemilihan tinggal hitungan jam.
“Kami takut hak suara kami disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, formulir C6 diperuntukkan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada calon pemilih agar mendatangi TPS pada hari pemungutan suara.
“Formulir tersebut berisi nama pemilih yang terdaftar dalam DPT di setiap TPS,” ucapnya.
Secara tahapan, H-3 atau tanggal 11 Februari surat tersebut harus sudah disampaikan oleh KPPS kepada pemilih yang terdaftar di DPT.
“Apabila pada tanggal 11 Februari masih ada pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan, bisa meminta langsung kepada KPPS sampai dengan H-1 pemungutan suara pukul 17.00 WIB,” terang Addy.
Ia menambahkan, beberapa faktor tidak sampainya surat pemberitahuan kepada pemilih. Di antaranya, meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, dan tidak diketahui keluarganya.
“Setelah H-1 pukul 17.00 WIB hari ini hingga besok tanggal 14 Februari 2024, jika ada pemilih belum mendapatkan surat pemberitahuan, maka pemilih bisa langsung datang ke TPS dengan membawa KTP dan KPPS bisa mengecek menggunakan salinan DPT,” pungkasnya. (zhr/diend)