Petugas Rutan Kelas II-Sumenep mengikuti apel pagi.
SUMENEP, klikmadura.id – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur diusulkan dapat remisi umum 17 Agustus 2023.
Perinciannya, sebanyak 213 laki-laki dan 13 orang perempuan. Total 226 orang yang diusulkan mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.
Usulam potongan masa tahanan dari remisi umum tersebut beragam. Perinciannya, 57 orang diusulkan mendapat potongan masa tahanan 1 bulan dan 47 orang 2 bulan.
Kemudian, 3 bulan kepada 81 orang, 4 bulan 21 orang, 5 bulan 16 orang dan 6 bulan kepada 4 orang. Tolak ukur besaran remisi bagi WBP itu berdasarkan jumlah yang didapatkan sebelumnya.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, 226 warga binaan itu masih diusulkan untuk mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada momentum kemerdekaan RI tahun ini.
“Ketetapannya berapa nanti tunggu hasilnya tepat tanggal 17 Agustus 2023,” jelasnya, Kamis (27/07/2023).
Dia berharap, dengan usulan tersebut dapat memberikan kebermafaatan kepada warga binaan agar terus berbuat sesuatu yang positif serta memberikan perubahan nanti setelah bebas dari masa tahanan.
Diketahui, penghuni rumah tahanan negara Sumenep saat ini berjumlah sebanyak 373 orang. Padahal, kapasitas hotel prodeo itu hanya 130 orang.