226 Napi Rutan Kelas II-B Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur diusulkan dapat remisi umum 17 Agustus 2023.

Perinciannya, sebanyak 213 laki-laki dan 13 orang perempuan. Total 226 orang yang diusulkan mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.

Usulam potongan masa tahanan dari remisi umum tersebut beragam. Perinciannya, 57 orang diusulkan mendapat potongan masa tahanan 1 bulan dan 47 orang 2 bulan.

Kemudian, 3 bulan kepada 81 orang, 4 bulan 21 orang, 5 bulan 16 orang dan 6 bulan kepada 4 orang. Tolak ukur besaran remisi bagi WBP itu berdasarkan jumlah yang didapatkan sebelumnya.

Baca juga :  Wisata Somber Rajeh Sumenep Sajikan Pemandangan Alam dan Bangunan Ala Eropa

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, 226 warga binaan itu masih diusulkan untuk mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada momentum kemerdekaan RI tahun ini.

“Ketetapannya berapa nanti tunggu hasilnya tepat tanggal 17 Agustus 2023,” jelasnya, Kamis (27/07/2023).

Dia berharap, dengan usulan tersebut dapat memberikan kebermafaatan kepada warga binaan agar terus berbuat sesuatu yang positif serta memberikan perubahan nanti setelah bebas dari masa tahanan.

Diketahui, penghuni rumah tahanan negara Sumenep saat ini berjumlah sebanyak 373 orang. Padahal, kapasitas hotel prodeo itu hanya 130 orang.

Baca juga :  BTN KC Bangkalan Ajukan Tambahan Kuota KPR Bersubsidi

Rutan Sumenep ada tiga blok. Dua khusus laki-laki dan satu blok khusus perempuan dengan total 19 kamar hunian. (fix/diend)

Berita Terkait

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Berita Terbaru