Anggota DPRD Sumenep Sebut Eksekutif Lalai Bayar Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka pada sebuah kegiatan. (FOTO: IG @prabowo).

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka pada sebuah kegiatan. (FOTO: IG @prabowo).

SUMENEP, KLIKMADURA – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lalai terkait banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga mencapai Rp30 juta.

“Ini sudah terindikasi lalai melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Suroyo, Jumat  (06/10/2023).

Padahal, lanjut Politisi Gerindra itu, kendaraan dinas adalah fasilitas operasional yang dipakai setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu juga, masing-masing kendaraan dinas sudah ada dana khusus untuk pajaknya. Menjadi heran ketika hal itu sampai menunggak hingga mencapai Rp30 juta dengan ratusan unit. “Kenapa sampai menunggak pajak kendaraan dinas itu. Ada apa,” ujarnya.

Baca juga :  Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

Dia menegaskan, Pemkab Sumenep harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal apapun termasuk taat membayar pajak. Masyarakat saja taat pajak.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menunggak pajak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat mencapai Rp30 juta per Oktober 2023.

Padahal, kendaraan dinas tersebut digunakan pegawai pemerintah untuk kegiatan operasional sehari-hari.

Tunggakan pajak Rp30 juta tersebut dengan jumlah total 129 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Rinciannya, 129 unit kendaraan dinas itu merupakan akumulasi dari sisa yang menunggak sebelumnya dan baru. 68 yang lama dan 61 yang baru. Total 129 unit kendaraan.

Baca juga :  Sejumlah Ketua PPS Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Bawaslu Pamekasan Diminta Tegas

“Kalau kendaraan dinas yang lama itu tunggakannya Rp25 juta, sedangkan yang baru Rp5 juta,” papar Kepala Seksi Administrator Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Hidayaturrahman kemarin. (fix/diend)

Berita Terkait

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Berita Terbaru