Anggota DPRD Sumenep Sebut Eksekutif Lalai Bayar Pajak Kendaraan

Avatar

- Wartawan

Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Suroyo.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Suroyo.

SUMENEP, KLIKMADURA – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lalai terkait banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga mencapai Rp30 juta.

“Ini sudah terindikasi lalai melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Suroyo, Jumat  (06/10/2023).

Padahal, lanjut Politisi Gerindra itu, kendaraan dinas adalah fasilitas operasional yang dipakai setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu juga, masing-masing kendaraan dinas sudah ada dana khusus untuk pajaknya. Menjadi heran ketika hal itu sampai menunggak hingga mencapai Rp30 juta dengan ratusan unit. “Kenapa sampai menunggak pajak kendaraan dinas itu. Ada apa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Dia menegaskan, Pemkab Sumenep harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal apapun termasuk taat membayar pajak. Masyarakat saja taat pajak.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menunggak pajak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat mencapai Rp30 juta per Oktober 2023.

Padahal, kendaraan dinas tersebut digunakan pegawai pemerintah untuk kegiatan operasional sehari-hari.

Tunggakan pajak Rp30 juta tersebut dengan jumlah total 129 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Rinciannya, 129 unit kendaraan dinas itu merupakan akumulasi dari sisa yang menunggak sebelumnya dan baru. 68 yang lama dan 61 yang baru. Total 129 unit kendaraan.

BACA JUGA :  Ratusan BUMDes di Sumenep Tak Berbadan Hukum

“Kalau kendaraan dinas yang lama itu tunggakannya Rp25 juta, sedangkan yang baru Rp5 juta,” papar Kepala Seksi Administrator Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Hidayaturrahman kemarin. (fix/diend)

Berita Terkait

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep
Kabar Bahagia! Plt Bupati Sumenep Nyai Eva Segera Dipersunting Polisi Muda, Beda Usia 10 Tahun tak Halangi Komitmen Asmara
Sama-sama Didampingi Istri Tercinta, Paslon FAHAM Salurkan Hak Suara
Kado Hari Sumpah Pemuda dan Harlisnas Ke-79, Warga Pulau Karamian, Sadulang Kecil, Saur dan Saseel Akhirnya Nikmati Listrik

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Senin, 20 Januari 2025 - 17:27 WIB

Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:19 WIB

Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:27 WIB

Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

Berita Terbaru