Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir saat melantik Mohammad Imran sebagai Anggota DPRD Sumenep pengganti antar waktu.
SUMENEP, klikmadura.id – Kekosongan kursi anggota DPRD Sumenep Fraksi PAN usai ditinggal Agus Rahman Budiharto akhirnya terisi. Mohammad Imrah resmi dilantik untuk mengisi kekosongan tersebut, Senin (05/03/2023).
Pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir. Bupati Achmad Fauzi beserta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya juga turut hadir.
Pelantikan anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) memiliki dasar hukum. Yakni, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.435/454/011:/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi mengucapkan selamat dan sukses atas terlantiknya Mohammad Imran. Pihaknya mengajak semua pihak terus berkolaborasi antara satu sama lain guna pengembangan Kabupaten Sumenep yang lebih baik.
“Amanah ini adalah anugerah yang sangat indah. Pergunakan dengan baik demi kemajuan Sumenep,” pintanya.
Bupati Fauzi juga mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya mantan anggota DPRD Sumenep Agus Rahman Budiharto. Didoakan semoga amal dan ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT.
Sementara, Mohammad Imran mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung hingga pelantikan digelar. Dia komitmen akan meneruskan perjuanganAgus Rahman Budiharto.
“Saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Mas Agus,” katanya.
Dia juga mengaku siap berkolaborasi dengan berbagai pihak. Utamanya, dalam memperjuangkan hak masyarakat demi kemaslahatan bersama. (fix/diend)