Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Masalah gagal bayar jasa hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 menjadi bola liar. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen dianggap melakukan penipuan dan penggelapan dana sehingga dilaporkan ke Mapolres Sumenep.

Ternyata, kasus gagal bayar jasa hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 itu sudah diketahui para petinggi di Pemkab Sumenep. Sekretaris daerah hingga Bupati Achmad Fauzi disebut sudah mengetahui persoalan tersebut.

Kepada Klik Madura, Achmad Dzulkarnaen mengatakan, gagal bayar proyek jasa hitung cepat Pilkada 2024 itu dipicu kesalahan input kode rekening. Akibatnya, proyek yang dikerjakan CV. Optima Data Solusi itu tidak bisa terbayar.

Baca juga :  Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Kontrak yang disepakati Bakesbangpol Sumenep dengan rekanan sebesar Rp 130.500.000. Namun, tidak sepeser pun uang jasa hitung cepat tersebut terbayar. “Salah input kode rekening sehingga tidak bisa cair,” katanya.

Dzulkarnaen memastikan, anggaran tersebut tidak hangus. Tetap bisa dimanfaatkan tetapi pencairannya di tahun anggaran 2025. “Paling Maret sudah bisa cair,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu memastikan tidak ada upaya penipuan apalagi penggelapan uang jasa hitung cepat tersebut.

Bahkan, duduk persoalannya sudah disampaikan kepada owner CV. Optima Data Solusi selaku rekanan yang mengerjakan proyek jasa tersebut. Namun, kasus tersebut tetap dilaporkan ke Polres Sumenep.

Baca juga :  Ditunjuk Megawati Jadi Bacawabup Achmad Fauzi, Ternyata KH. Imam Hasyim Bukan Orang Sembarangan

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan juga kepada bapak sekda dan bapak bupati. Kami sampaikan melalui surat resmi,” katanya.

Mantan Camat Pasongsongan itu berharap gagal bayar jasa quick count itu tidak panjang. Dia berencana menemui NW selaku pelapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebelumnya, NW selaku owner CV. Optima Data Solusi melaporkan Achmad Dzulkarnaen ke SPKT Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang jasan quick count.

Dalam berkas laporan itu, NW menyebut sudah ada kesepakatan dengan Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnaen terkait jasa hitung cepat Pilkada 2024 dengan pembayaran Rp 130.500.000.

Baca juga :  Putra Bungsu Presiden Jokowi Usung RB. Fattah Jasin - RP. Mujahid Ansori Maju Pilkada Pamekasan

Atas kesepakatan itu, NW melakukan tugasnya dengan baik. Bahkan, dia mengeluarkan modal sebesar Rp 50 juta untuk mengoptimalkan kinerjanya. Namun, hingga pekerjaan selesai, jasa yang dilakukan tidak dibayar. (pen)

Berita Terkait

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani
FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:31 WIB

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Berita Terbaru