Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Masalah gagal bayar jasa hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 menjadi bola liar. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen dianggap melakukan penipuan dan penggelapan dana sehingga dilaporkan ke Mapolres Sumenep.

Ternyata, kasus gagal bayar jasa hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 itu sudah diketahui para petinggi di Pemkab Sumenep. Sekretaris daerah hingga Bupati Achmad Fauzi disebut sudah mengetahui persoalan tersebut.

Kepada Klik Madura, Achmad Dzulkarnaen mengatakan, gagal bayar proyek jasa hitung cepat Pilkada 2024 itu dipicu kesalahan input kode rekening. Akibatnya, proyek yang dikerjakan CV. Optima Data Solusi itu tidak bisa terbayar.

Baca juga :  KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kontrak yang disepakati Bakesbangpol Sumenep dengan rekanan sebesar Rp 130.500.000. Namun, tidak sepeser pun uang jasa hitung cepat tersebut terbayar. “Salah input kode rekening sehingga tidak bisa cair,” katanya.

Dzulkarnaen memastikan, anggaran tersebut tidak hangus. Tetap bisa dimanfaatkan tetapi pencairannya di tahun anggaran 2025. “Paling Maret sudah bisa cair,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu memastikan tidak ada upaya penipuan apalagi penggelapan uang jasa hitung cepat tersebut.

Bahkan, duduk persoalannya sudah disampaikan kepada owner CV. Optima Data Solusi selaku rekanan yang mengerjakan proyek jasa tersebut. Namun, kasus tersebut tetap dilaporkan ke Polres Sumenep.

Baca juga :  Pilkada Pamekasan, Paslon Kharisma Menang Telak di Sejumlah TPS

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan juga kepada bapak sekda dan bapak bupati. Kami sampaikan melalui surat resmi,” katanya.

Mantan Camat Pasongsongan itu berharap gagal bayar jasa quick count itu tidak panjang. Dia berencana menemui NW selaku pelapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebelumnya, NW selaku owner CV. Optima Data Solusi melaporkan Achmad Dzulkarnaen ke SPKT Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang jasan quick count.

Dalam berkas laporan itu, NW menyebut sudah ada kesepakatan dengan Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnaen terkait jasa hitung cepat Pilkada 2024 dengan pembayaran Rp 130.500.000.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Dermaga Dungkek dan Giliyang, Diharapkan Mampu Dongkrak Berbagai Sektor di Kepulauan

Atas kesepakatan itu, NW melakukan tugasnya dengan baik. Bahkan, dia mengeluarkan modal sebesar Rp 50 juta untuk mengoptimalkan kinerjanya. Namun, hingga pekerjaan selesai, jasa yang dilakukan tidak dibayar. (pen)

Berita Terkait

Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum
SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi
Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri
Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234
Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:36 WIB

SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:39 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri

Senin, 13 Juli 2026 - 02:22 WIB

Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Berita Terbaru