Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep mengikuti penyuluhan tentang tindak pidana korupsi di Gedung Islamic Center Sumenep.
SUMENEP, klikmadura.id – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, komitmen mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengundang Deputi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Sumenep, Jumat (14/07/2023).
Dua orang dari Deputi Korsupgah KPK RI datang memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi kepada jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep. Mereka adalah Ferdian Adi Nugroho dan Septa Adi Wibawa.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Islamic Center Batuan, Kecamatan Kota Sumenep itu dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wabup Dewi Khalifah dan Sekda Edy Rasiyadi. Kemudian, jajaran Forkopimda juga hadir.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengapresiasi kegiatan tersebut. Kegiatan bertajuk ikhtiar pencegahan korupsi itu merupakan langkah nyata dan konkret dalam memberantas terjadinya korupsi. Yakni, mulai dari tingkat atas hingga desa.
Fauzi mengungkapkan, banyak upaya yang dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak korupsi di Sumenep. Di antaranya, diterbitkan Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Juga, Perbup Nomor 28 tahun 2019 tentang penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkab dan dikuatkan dengan Perbup Nomor 31 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan Pemkab.
“Kami juga terbitkan Perbup Nomor 31 tahun 2020 tentang kewajiban penyampaian LHKASN di lingkungan Pemkab,” jelas Achmad Fauzi.
Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep Titik Suryati menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di berbagai wilayah termasuk Sumenep.
Kegiatan itu dibagi dua sesi. Pertama melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pejabat eselon II Pemkab setempat.
Untuk sesi dua, mulai dari pejabat eselon II bersama jajarannya kebawah serta DWP yang juga berisikan terkait sosialisasi keluarga berintegritas anti korupsi.
“Semuanya disampaikan tuntas bagaimana agar tidak melakukan tindak korupsi,” ujarnya.
Target dari kegiatan itu, Titik sapaan akrabnya berharap tata kelola keuangan dilakukak secara bagus dan terhindar dari perilaku tindak korupsi, baik dari tingkat atas hingga desa-desa. (fix/diend)