Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep Abd. Rahman Riadi.
SUMENEP, klikmadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerbitkan sebanyak 8.139 Nomor Induk Berusaha (NIB). Penerbitan nomor induk itu terhitung sejak Januari hingga 15 Agustus 2023.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun 2022 yang hanya menerbitkan 4.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada periode yang sama. Namun, secara total mencapai 6.578.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengaku bahwa, penerbitan NIB di tahun 2023 cukup mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2022.
Menurut Rahman, kesadaran masyarakat dalam meningkatkan produk yang salah satunya didukung izin usaha menjadi faktor utama meningkatnya penerbitan NIB di Sumenep.
Dirinya mengungkapkan, mayoritas yang dikeluarkan nomor induk berusaha (NIB) itu adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sekotor lainnya juga ada namun minimalis.
Dari 27 Kecamatan, Pemkab Sumenep paling banyak mengeluarkan izin usaha di lima kecamatan. Kecamatan kota sebanyak 2.765, Kalianget 885, Lenteng 793, Pragaan 771 dan Arjasa 614. Sisanya di Kecamatan lainnya.
“5 Kecamatan itu sebagai sample penerbitan NIB terbanyak dan terbesar dari yang lain,” jelasnya.
Pihaknya memprediksi jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan sampai akhir tahun 2023 banyak, melihat anomi masyarakat meningkat. (fix/diend)