SUMENEP, KLIKMADURA – Calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mencapai sebanyak 1.842 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Suharjono, mengatakan, jumlah tersebut diketahui berdasarkan data yang tertera di pendaftaran online per 02 Oktober 2023.
“Kemungkinan terus akan dinamis jumlah pendaftar calon PPPK itu,” ucapnya, Selasa (03/10/2023).
Dia merinci, dari jumlah total 1.842 orang tersebut merupakan total dari tiga posisi yang dibutuhkan tahun ini. Guru, tenaga teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Untuk posisi guru masih mendominasi yang mencapai sebanyak 1.626 orang guru, Tenaga teknis 135 dan Tenaga Kesehatan (Nakes) 81 orang. “Total keseluruhan pendaftar sebanyak 1.842 orang,” paparnya.
Tahap berikutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi data pelamar PPPK, apakah memenuhi persyaratan atau sebaliknya. Jika syarat itu memenuhi sebagaimana diatur maka bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya begitu pun sebaliknya.
Suharjono menegaskan, dalam pendaftaran PPPK Pemkab Sumenep tidak ada proses yang dilakukan dengan mengatasnamakan siapa serta tanpa biaya sepeserpun.
“Semua murni tanpa intervensi pihak manapun. Yang lolos merupakan hasil jerih payah sendiri,” katanya.
Diketahui, pendaftaran PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep telah dibuka sejak September 2023 kemarin. Kouta yang dibutuhkan sebanyak 311 dari tiga posisi, baik Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kebutuhan guru sebanyak 183 yang sebagian besar adalah guru agama sebanyak 133, tenaga teknis 64 dan kesehatan 64 orang. (fix/diend)