SUMENEP || KLIKMADURA – Kebijakan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat miskin. Sebab, harga di pengecer terbilang mahal. Yakni, Rp 20 ribu per tabung.
Sanima (45), ibu rumah tangga asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep mengatakan, kenaikan harga gas LPG 3 kilogram sangat memberatkan. Sebab, dari semula harga Rp 17 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp 20 ribu per tabung.
Terdapat selisih Rp 3 ribu per tabung. Sepintas selisih tersebut terlihat kecil. Tetapi, bagi masyarakat miskin yang pendapatannya tidak menentu, selisih tersebut terbilang besar.
”Dulu kalau punya uang Rp 20 ribu bisa beli tabung (gas) lengkap dengan tahu atau tempe, sekarang hanya cukup beli tabung saja,” katanya.
Sanima berharap, pemerintah merevisi kembali harga LPG melon tersebut. Minimal, harga yang dipatok sesuai dengan harga sebelumnya. ”Sebenarnya, harga Rp 17 ribu saja sudah berat buat kami, apalagi sekarang sampai Rp 20 ribu,” katanya.
Ibu dengan dua anak itu menyampaikan, gas LPG menjadi kebutuhan utama dalam rumah tangga. Masyarakat rata-rata sudah meninggalkan tungku. Selain praktis, juga lebih efektif. Bahkan, saat sekarang masyarakat bisa dikatakan ketergantungan menggunakan gas LPG itu.
Sayangnya, di saat masyarakat mengalami ketergantungan, pemerintah justru membuat kebijakan yang tidak memihak. Yakni, dengan menaikkan harga. ”Bagi kami orang miskin, kenaikan harga LPG ini sangat memberatkan,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubenur Jatim Adhy Karyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 pada 24 Desember 2024. Dalam SK tersebut tertuang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilorgam dari semula Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung.
Namun, fakta di lapangan, masyarakat harus membeli barang bersubsidi itu seharga Rp 20 ribu per tabung. Sebab, masyarakat membeli ke took-toko pengecer. (diend)