Kabar Gembira!! Rekrutmen 311 PPPK Pemkab Sumenep 2023 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Avatar

- Wartawan

Selasa, 19 September 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet pengumuman rekrtumen PPPK Kabupaten Sumenep.

Pamflet pengumuman rekrtumen PPPK Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Peejanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Dibukanya PPPK Pemkab Sumenep tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023. Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, rektrutmen PPPK itu merupakan kesempatan besar bagi putra/putri terbaik Sumenep untuk menjadi abdi negera. “Siapa yang berminat silakan bisa mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ada,” ucapnya, Selasa (19/09/2023). Adapun formasi yang dibutuhkan sebanyak 311. Dari 311 kuota itu, didominasi guru sebanyak 183 yang sebagian besar adalah agama sebanyak 133, tenaga teknis 64 dan kesehatan 64. ”Formasi guru agama terbesar pada rekrutmen PPPK tahun ini,” terangnya.
BACA JUGA :  Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Cepat Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 2,6 Miliar
Persyaratan umum, jabatan guru paling rendah umur 20 tahun dan paling tinggi umur 59 tahun pada saat pendaftaran. Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis paling rendah umur 20 – 57 tahun pada saat pendaftaran. Persyaratan khusus, pelamar PPPK jabatan fungsional guru mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 tahun 2023. Jadwal pelaksanaan, pengumuman seleksi dimulai sejak 19 September – 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September – 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September – 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober, masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 oktober, pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober.
BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Wujudkan Cita-cita Anak Keluarga Tidak Mampu Bisa Sekolah di Luar Negeri hingga Jadi Dokter
Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober – 2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat kompetensi 3-6 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 Nivember – 2 Desember. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November – 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember, pengisian DRH NI PPPK dari 14 Desember – 12 Januari, dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari – 11 Februari 2023. (fix/diend)

Berita Terkait

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep
Kabar Bahagia! Plt Bupati Sumenep Nyai Eva Segera Dipersunting Polisi Muda, Beda Usia 10 Tahun tak Halangi Komitmen Asmara
Sama-sama Didampingi Istri Tercinta, Paslon FAHAM Salurkan Hak Suara
Kado Hari Sumpah Pemuda dan Harlisnas Ke-79, Warga Pulau Karamian, Sadulang Kecil, Saur dan Saseel Akhirnya Nikmati Listrik

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Senin, 20 Januari 2025 - 17:27 WIB

Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:19 WIB

Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:27 WIB

Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

Berita Terbaru