Kabar Gembira!! Rekrutmen 311 PPPK Pemkab Sumenep 2023 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Peejanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Dibukanya PPPK Pemkab Sumenep tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, rektrutmen PPPK itu merupakan kesempatan besar bagi putra/putri terbaik Sumenep untuk menjadi abdi negera. “Siapa yang berminat silakan bisa mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ada,” ucapnya, Selasa (19/09/2023).

Baca juga :  Sajikan Digitalisasi Layanan Terbaik di Jawa Timur, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Raih Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

Adapun formasi yang dibutuhkan sebanyak 311. Dari 311 kuota itu, didominasi guru sebanyak 183 yang sebagian besar adalah agama sebanyak 133, tenaga teknis 64 dan kesehatan 64. ”Formasi guru agama terbesar pada rekrutmen PPPK tahun ini,” terangnya.

Persyaratan umum, jabatan guru paling rendah umur 20 tahun dan paling tinggi umur 59 tahun pada saat pendaftaran. Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis paling rendah umur 20 – 57 tahun pada saat pendaftaran.

Persyaratan khusus, pelamar PPPK jabatan fungsional guru mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 tahun 2023. Jadwal pelaksanaan, pengumuman seleksi dimulai sejak 19 September – 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September – 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September – 12 Oktober 2023.

Baca juga :  Pemkab Sumenep Rencanakan Tambah OPD Baru, Salah Satunya Badan Riset dan Inovasi

Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober, masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 oktober, pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober.

Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober – 2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat kompetensi 3-6 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 Nivember – 2 Desember.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November – 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember, pengisian DRH NI PPPK dari 14 Desember – 12 Januari, dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari – 11 Februari 2023. (fix/diend)

Baca juga :  Kuliah Perdana Dimulai, Yayasan Asshomadiyah Bangkalan Tanggung Biaya Kuliah Mahasiswa Sampai Lulus

Berita Terkait

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk
Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean
Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Kamis, 6 November 2025 - 05:31 WIB

Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean

Rabu, 5 November 2025 - 01:21 WIB

Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

Selasa, 4 November 2025 - 14:28 WIB

Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan

Selasa, 4 November 2025 - 05:56 WIB

Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Berita Terbaru