Kejari Sumenep Resmi Tetapkan Mantan Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

Avatar

- Wartawan

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

SUMENEP, klikmadura.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat. AZ, mantan Direktur Operasional PT Sumekar yang tidak bersikap kooperatif akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu pasca AZ ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan. “Siapapun yang melihatnya, silakan segera laporkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Selasa (20/06/2023). Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep berupaya memanggil mantan direktur operasional PT Sumekar berinisial AZ. Panggilan pertama pada tanggal 31 Mei 2023. Berikutnya tanggal 8 Juni 2023 dan kali ke tiga pada tanggal 15 Juni 2023. Namun, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat tahun 2019 itu mangkir.
BACA JUGA :  Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Cepat, Pasutri Asal Gorontalo Dijebloskan ke Penjara
AZ ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut karena diduga melakukan tindakan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama dengan AS dan MS yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya. Tujuannya, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. Kejaksaan Negeri Sumenep telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar 2019 lalu itu dengan menetapkan lima tersangka. Masing-masing tersangka itu, yakni MS mantan direktur PT Sumekar. Kemudisn, AS dan AZ mantan direktur operasional PT Sumekar kala itu. Lalu, pasangan suami istri asal Provinsi Gorontalo, masing-masing berinisial SK sebagai komisaris dan HM direktur utama PT. Fajar Indah Lines.
BACA JUGA :  Peduli Sesama, Polres Sumenep Bagikan Daging Kurban kepada Warga Kurang Mampu
SK dan HM diketahui menerima aliran dana atas pembelian kapal oleh PT Sumekar di tahun 2019 kurang lebih sebanyak Rp 2 miliar. Namun, belum ada wujudnya. Dana tersebut masuk ke rekening PT. Fajar Indah Lines yang saat itu transaksinya dilakukan oleh inisial AS dan AZ yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Kejari Sumenep. SK dan HM sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 2,6 miliar lebih. Empat tersangka itu sudah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Sumenep. Kecuali inisial MS karena meninggal dunia dan AZ yang tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. (fix/diend)

Berita Terkait

BTN-Perumdam Tirta Jaya Pamekasan Teken MoU, Beri Solusi Layanan Perbankan untuk Karyawan
Kronologis Lengkap Seorang Ibu di Sumenep Bujuk Anaknya Layani Birahi Oknum Kepsek
Bupati Sumenep Revisi Perbup Penatausahaan Pembelian Tembakau, Sampel Tak Boleh Lebih 1 Kg dan Wajib Dibeli
NasDem Dikabarkan Rekomendasi Achmad Fauzi Nyalon Bupati, Begini Tanggapan DPD NasDem Sumenep
Motivasi Santri Melanjutkan Pendidikan Tinggi, KKN IAIN Madura Posko 6 Gelar Sharing Sesion
NasDem Sumenep Sebut Rekomendasi Pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim di Luar Prediksi
Ditunjuk Megawati Jadi Bacawabup Achmad Fauzi, Ternyata KH. Imam Hasyim Bukan Orang Sembarangan
Pragaan Fair 2024 Meriah, Angkat Tema Menjaga Tradisi Menumbuhkan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 22:12 WIB

BTN-Perumdam Tirta Jaya Pamekasan Teken MoU, Beri Solusi Layanan Perbankan untuk Karyawan

Selasa, 3 September 2024 - 15:11 WIB

Kronologis Lengkap Seorang Ibu di Sumenep Bujuk Anaknya Layani Birahi Oknum Kepsek

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:18 WIB

Bupati Sumenep Revisi Perbup Penatausahaan Pembelian Tembakau, Sampel Tak Boleh Lebih 1 Kg dan Wajib Dibeli

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:10 WIB

NasDem Dikabarkan Rekomendasi Achmad Fauzi Nyalon Bupati, Begini Tanggapan DPD NasDem Sumenep

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Motivasi Santri Melanjutkan Pendidikan Tinggi, KKN IAIN Madura Posko 6 Gelar Sharing Sesion

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni.

Sampang

DPRD Sampang Komitmen Kawal Penuh Program Layanan Kesehatan

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:02 WIB