SUMENEP || KLIKMADURA – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep menelan anggaran sangat fantastis.
Pemkab Sumenep tahun ini kembali menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan lanjutan KIHT. Nilainya mencapai Rp 1,9 miliar.
Kabid Industri Diskoperindag Sumenep, Agus Eka Hadiyadi mengatakan, pembangunan KIHT saat sekarangi masuk tahap empat. Sejumlah fasilitas dibangun agar memenuhi syarat sebagai kawasan industri.
Di antaranya, pagar, gerbang utama, papan nama, dan jalan penghubung. Terdapat beberapa kelengkapan lain yang dipersyaratkan untuk menjadi kawasan industri. Di antaranya, internet dan CCTV.
“Persyaratan tersebut tertuang dalam albumerasi pabrik hasil tembakau (APHT),” katanya, Selasa (23/7/2024).
Agus Eka Hadiyadi menyampaikan, setelah pembangunan rampung, kemudian persyaratan terpenuhi, selanjutnya pemkab akan menentukan pihak yang akan mengelola.
Pengelola KIHT itu diatur dalam peraturan bupati. Diyakini, semua kebutuhan operasional akan segera terpenuhi.
“Paling tidak target kami, pada hari jadi Kabupaten Sumenep sudah rampung semuanya, sehingga KIHT ini sebagai kado ulang tahun,” katanya.
Secara spesifik, KIHT akan dimanfaatkan sebagai pabrik rokok. Pabrik yang tidak berizin akan difasilitasi mengurus izin sehingga produknya bisa dipasarkan sesuai aturan yang berlaku.
Kendala yang dialami selama ini yakni, anggarannya tidak terlalu banyak dalam setiap tahun. Sebab, ada prosentase penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). (mam/diend)