Lanjutkan Pembangunan KIHT Tahap 4, Pemkab Sumenep Kembali Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

Avatar

- Wartawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Gedung KIHT Sumenep yang berada di Kecamatan Guluk-Guluk. (FOTO: PRENGKI WIRANANDA/KLIK MADURA)

Penampakan Gedung KIHT Sumenep yang berada di Kecamatan Guluk-Guluk. (FOTO: PRENGKI WIRANANDA/KLIK MADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep menelan anggaran sangat fantastis.

Pemkab Sumenep tahun ini kembali menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan lanjutan KIHT. Nilainya mencapai Rp 1,9 miliar.

Kabid Industri Diskoperindag Sumenep, Agus Eka Hadiyadi mengatakan, pembangunan KIHT saat sekarangi masuk tahap empat. Sejumlah fasilitas dibangun agar memenuhi syarat sebagai kawasan industri.

Di antaranya, pagar, gerbang utama, papan nama, dan jalan penghubung. Terdapat beberapa kelengkapan lain yang dipersyaratkan untuk menjadi kawasan industri. Di antaranya, internet dan CCTV.

BACA JUGA :  Empat Pasar Tradisional Tak Difungsikan, Aktivis Geruduk Diskoperindag Sumenep

“Persyaratan tersebut tertuang dalam albumerasi pabrik hasil tembakau (APHT),” katanya, Selasa (23/7/2024).

Agus Eka Hadiyadi menyampaikan, setelah pembangunan rampung, kemudian persyaratan terpenuhi, selanjutnya pemkab akan menentukan pihak yang akan mengelola.

Pengelola KIHT itu diatur dalam peraturan bupati. Diyakini, semua kebutuhan operasional akan segera terpenuhi.

“Paling tidak target kami, pada hari jadi Kabupaten Sumenep sudah rampung semuanya, sehingga KIHT ini sebagai kado ulang tahun,” katanya.

Secara spesifik, KIHT akan dimanfaatkan sebagai pabrik rokok. Pabrik yang tidak berizin akan difasilitasi mengurus izin sehingga produknya bisa dipasarkan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Awal Masa Panen, Harga Tembakau di Sumenep Tembus Rp 70 Ribu Perkilogram

Kendala yang dialami selama ini yakni, anggarannya tidak terlalu banyak dalam setiap tahun. Sebab, ada prosentase penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). (mam/diend)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan
Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh
Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM
Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WIB

Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Senin, 27 Januari 2025 - 09:08 WIB

Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB