Lanjutkan Pembangunan KIHT Tahap 4, Pemkab Sumenep Kembali Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep menelan anggaran sangat fantastis.

Pemkab Sumenep tahun ini kembali menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan lanjutan KIHT. Nilainya mencapai Rp 1,9 miliar.

Kabid Industri Diskoperindag Sumenep, Agus Eka Hadiyadi mengatakan, pembangunan KIHT saat sekarangi masuk tahap empat. Sejumlah fasilitas dibangun agar memenuhi syarat sebagai kawasan industri.

Di antaranya, pagar, gerbang utama, papan nama, dan jalan penghubung. Terdapat beberapa kelengkapan lain yang dipersyaratkan untuk menjadi kawasan industri. Di antaranya, internet dan CCTV.

Baca juga :  Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

“Persyaratan tersebut tertuang dalam albumerasi pabrik hasil tembakau (APHT),” katanya, Selasa (23/7/2024).

Agus Eka Hadiyadi menyampaikan, setelah pembangunan rampung, kemudian persyaratan terpenuhi, selanjutnya pemkab akan menentukan pihak yang akan mengelola.

Pengelola KIHT itu diatur dalam peraturan bupati. Diyakini, semua kebutuhan operasional akan segera terpenuhi.

“Paling tidak target kami, pada hari jadi Kabupaten Sumenep sudah rampung semuanya, sehingga KIHT ini sebagai kado ulang tahun,” katanya.

Secara spesifik, KIHT akan dimanfaatkan sebagai pabrik rokok. Pabrik yang tidak berizin akan difasilitasi mengurus izin sehingga produknya bisa dipasarkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Panwascam Sapeken Diduga Langgar SOP, Aktivis Kepung Kantor Bawaslu

Kendala yang dialami selama ini yakni, anggarannya tidak terlalu banyak dalam setiap tahun. Sebab, ada prosentase penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). (mam/diend)

Berita Terkait

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk
Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean
Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Kamis, 6 November 2025 - 05:31 WIB

Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean

Rabu, 5 November 2025 - 01:21 WIB

Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

Selasa, 4 November 2025 - 14:28 WIB

Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan

Selasa, 4 November 2025 - 05:56 WIB

Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Berita Terbaru