Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Polemik reklamasi pantai di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep terdengar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek sertifikat hak milik (SHM) pantai tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan di atas laut tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Trenggono menyampaikan, KKP akan melakukan investigasi dengan menurunkan tim ke Sumenep. Tim tersebut juga akan mengkaji dampak reklamasi pantai tersebut terhadap pengelolaan laut di wilayah Kampung Tapakerbau.

Baca juga :  Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

“Kita turunkan tim ke sana,” kata Trenggono saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Trenggono mengakui bahwa temuan penerbitan SHM di wilayah perairan tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, hal serupa ditemukan di Surabaya, Bekasi, Sidoarjo dan Batam.

“Sekarang ada juga di Surabaya dan Sidoarjo, kita melakukan investigasi juga ke sana,” katanya kepada awak media.

KKP berwenang memeriksa dari aspek administratif. Dengan demikian, pihaknya akan mengecek administrasi berupa SHM yang diklaim dimiliki persorangan atas lahan di atas laut itu.

Baca juga :  Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

Informasi yang dihimpun Klik Madura, seluas 20 hektare pantai Kampung Tapakerbau dimiliki perseorangan dengan bukti SHM. Lahan tersebut dikabarkan akan direklamasi untuk pembangunan tambak.

Penggarapan lahan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Pemicunya, karena pembangunan tambak itu dinilai akan merusak ekosistem laut dan berdampak pada perekonomian warga sekitar yang mayoritas mata pencahariannya adalah melaut.

Ketegangan sempat terjadi pada April 2023 lalu antara warga dengan pemilik SHM itu. Sebab, pemilik SHM dengan dibantu pemerintah desa mendatangkan alat berat berupa eskavator. Warga akhirnya turun dan mengusir alat berat tersebut.

Baca juga :  Mahasiswa Kangean Kepung Kantor Bupati Sumenep, Tolak Survei Seismik Migas KEI

Kali ini, warga kembali bersiaga. Sebab, pemerintah desa melalui kuasa hukumnya kembali melayangkan surat pemberitahuan akan melanjutkan reklamasi. (diend)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata
Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual
Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB