Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Avatar

- Wartawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bersama Menhut Raja Juli Antoni dalam sebuah kegiatan. (Sumber Foto: IG@swtrenggono).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bersama Menhut Raja Juli Antoni dalam sebuah kegiatan. (Sumber Foto: IG@swtrenggono).

SUMENEP || KLIKMADURA – Polemik reklamasi pantai di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep terdengar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek sertifikat hak milik (SHM) pantai tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan di atas laut tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Trenggono menyampaikan, KKP akan melakukan investigasi dengan menurunkan tim ke Sumenep. Tim tersebut juga akan mengkaji dampak reklamasi pantai tersebut terhadap pengelolaan laut di wilayah Kampung Tapakerbau.

“Kita turunkan tim ke sana,” kata Trenggono saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  APBD Defisit Rp 58 Miliar, Ketua DPRD Pamekasan Yakin Bisa Tertutupi

Trenggono mengakui bahwa temuan penerbitan SHM di wilayah perairan tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, hal serupa ditemukan di Surabaya, Bekasi, Sidoarjo dan Batam.

“Sekarang ada juga di Surabaya dan Sidoarjo, kita melakukan investigasi juga ke sana,” katanya kepada awak media.

KKP berwenang memeriksa dari aspek administratif. Dengan demikian, pihaknya akan mengecek administrasi berupa SHM yang diklaim dimiliki persorangan atas lahan di atas laut itu.

Informasi yang dihimpun Klik Madura, seluas 20 hektare pantai Kampung Tapakerbau dimiliki perseorangan dengan bukti SHM. Lahan tersebut dikabarkan akan direklamasi untuk pembangunan tambak.

BACA JUGA :  Pemkab Sumenep Rencanakan Tambah OPD Baru, Salah Satunya Badan Riset dan Inovasi

Penggarapan lahan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Pemicunya, karena pembangunan tambak itu dinilai akan merusak ekosistem laut dan berdampak pada perekonomian warga sekitar yang mayoritas mata pencahariannya adalah melaut.

Ketegangan sempat terjadi pada April 2023 lalu antara warga dengan pemilik SHM itu. Sebab, pemilik SHM dengan dibantu pemerintah desa mendatangkan alat berat berupa eskavator. Warga akhirnya turun dan mengusir alat berat tersebut.

Kali ini, warga kembali bersiaga. Sebab, pemerintah desa melalui kuasa hukumnya kembali melayangkan surat pemberitahuan akan melanjutkan reklamasi. (diend)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan
Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh
Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM
Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep
Kabar Bahagia! Plt Bupati Sumenep Nyai Eva Segera Dipersunting Polisi Muda, Beda Usia 10 Tahun tak Halangi Komitmen Asmara

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WIB

Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Senin, 27 Januari 2025 - 09:08 WIB

Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Berita Terbaru