Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat diwawacara sejumlah awak media.
SUMENEP, klikmadura.id – Sebanyak 21 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional kepegawaian. Meski demikian, mutasi belum dilakukan lantaran rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) belym turun.
“Sampai sekarang saya belum mendapat rekomendasi itu. Kalau turun besok, saya tancap gas langsung hari itu juga,” kata Bupati Achmad Fauzi, Rabu (07/06/2023).
Pemkab Sumenep akan melakukan mutasi jabatan untuk eselon II di beberapa OPD. Sejumlah posisi juga akan mengalami pergeseran.
Bupati Fauzi menyampaikan, mutasi dan rotasi dilakukan untuk memenuhi kekosongan jabatan dan penyegaran. Tujuannya, untuk mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik.
“Juga untuk mengombinasikan kolaborasi dan sinergitas antar OPD untuk mencapai cita-cita kemajuan Sumenep,” kata pria yang baru terpilih sebagai Ketua Percasi Jatim itu.
Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, mutasi jabatan itu merupakan hak prerogatif bupati. Hanya, dia menyarankan agar dalam mutasi jabatan itu, perlu diisi orang-orang mumpuni. “Harus diisi orang-orang yang memiliki keahlian dan etos kerja tinggi,” katanya.
Pengamat Politik Sumenep Imam Hidayat mengatakan, poin penting dalam mutasi jabatan adalah moral. Selain moral, pejabat itu harus memiliki kemampuan secara manajerial serta kepekaan sosial.
“Pejabat itu harus memiliki cara menyelesaikan masalah dengan baik sehingga memberikan dampak perkembangan signifikan terhadap OPD yang dipimpin. (fix/diend)