Operasi Patuh Semeru 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Diincar Polres Sumenep

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Operasi patuh semeru 2023 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diberlakukan sejak hari ini, Senin (10/07/2023). Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari.

Yakni, terhitung sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023. Operasi tersebut mengusung tema ‘Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa’.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, operasi patuh semeru 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Sekaligus, menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2023. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga :  Ternyata Ada!!

Kemudian, pengendara roda dua maupun empat yang masih dibawah umur, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan mengendara dibawah pengaruh alkohol/narkoba. Lalu, main Handphone saat berkendara dan melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang.

“Hal inilah yang menjadi target prioritas pada operasi semeru 2023,” terangnya, Senin (10/07/2023).

Edo berpesan, saat melaksanakan tugas polisi harus disertai dengan sopan santun kepada siapapun termasuk pengendara. Kemudian, juga utamakan keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (fix/diend)

Baca juga :  Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru