Operasi Patuh Semeru 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Diincar Polres Sumenep

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Operasi patuh semeru 2023 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diberlakukan sejak hari ini, Senin (10/07/2023). Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari.

Yakni, terhitung sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023. Operasi tersebut mengusung tema ‘Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa’.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, operasi patuh semeru 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Sekaligus, menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2023. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga :  Demi Keamanan Masyarakat, Bupati Fauzi Aktifkan Kembali Siskamling Paling Lambat 31 Oktober!

Kemudian, pengendara roda dua maupun empat yang masih dibawah umur, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan mengendara dibawah pengaruh alkohol/narkoba. Lalu, main Handphone saat berkendara dan melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang.

“Hal inilah yang menjadi target prioritas pada operasi semeru 2023,” terangnya, Senin (10/07/2023).

Edo berpesan, saat melaksanakan tugas polisi harus disertai dengan sopan santun kepada siapapun termasuk pengendara. Kemudian, juga utamakan keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (fix/diend)

Baca juga :  Kasus Dugaan Fraud Bank Jatim Rp 20 Miliar Mandek, Uang Pengamanan Ratusan Juta Diduga Masuk Unit Tipikor Polres Sumenep

Berita Terkait

Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum
SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi
Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri
Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234
Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:36 WIB

SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:39 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri

Senin, 13 Juli 2026 - 02:22 WIB

Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Berita Terbaru