Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat memimpin konfrensi pers.
SUMENEP, klikmadura.id – Polres Sumenep menggelar operasi pekat semeru 2023 selama 12 hari. Operasi tersebut berhasil mengungkap delapan kasus dengan total tersangka 10 orang.
Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono mengatakan, kasus yang berhasil diungkap di antaranya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan alat pemberat (curat). Kemudian, kasus senjata tajam (sajam).
“Kasus yang berhasil diungkap ini dilakukan dalam kurun waktu 12 hari. Sepuluh tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Dia menjelaskan, kasus curanmor sebanyak empat laporan. Rata-rata, tersangka melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor.
Sementara kasus curat ada dua laporan yang berhasil diungkap. Tersangka mencuri mesin diesel dan merusak kaca.
“Untuk kasus sajam ada dua laporan yang berhasil diungkap. Tersangka membawa sajam untuk melukai orang lain. (fix/diend)