Mahasiswa Pulau Sapeken saat menggelar aksi turun jalan di depan Kantor Bawaslu Sumenep.
SUMENEP, klikmadura.id – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pulau Sapeken (Himpas) ‘Mengepung’ Kantor Bawaslu Sumenep, Madura, Jumat (23/06/2023) pagi. Mereka, mempertanyakan persoalan yang terjadi di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024 Sapeken.
Menurut aktivis Himpas, Panwascam Sapeken diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) terkait pencairan biaya operasional. Yakni, dana tersebut dicairkan tanpa melibatkan Kepala Sekretariat dan Bendahara.
Tindakan tersebug menimbulkan asusmsi tidak baik di tengah masyarakat. Bahkan, patut diduga ada indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh Panwascam Sapeken.
“Kami pertanyakan masalah ini kepada Bawaslu selaku atasan dari Panwascam. Apa alasan dan tujuan Panwascam Sapeken mencairkan anggaran tersebut secara sepihak,” ujar Korlap Aksi Himpas Ahmad Fauzinur.
Dia mengaku mengetahui persoalan itu sekitar sebulan yang lalu. Namun, belum ada tindakan apapun dari Bawaslu Sumenep. “Ada apa dengan Bawaslu dan Panwascam Sapeken ini,” ujarnya kesal.
Dia menuntut Bawaslu Sumenep untuk segera mengeavluasi kinerja Panwascam Sapeken. Jika terbukti ada pelanggaran, yang bersangkutan wajib dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kalau bisa dipecat saja,” tegasnya.
Aksi tersebut menyisakan luka dalam terhadap Mahasiwa Sapeken. Sebab, mereka tidak ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris. Dia menemui massa aksi melalui video zoom.
Noris mengakui bahwa dirinya menerima imformasi itu. Akan tetapi, pihaknya mengatakan kabar yang beredar tidak berdasar. Terlebih dikuatkan, dengan adanya statemen dari Bendahara Panwascam Sapeken.
“Dia (Bendahara Panwascam Sapeken) menyatakan, bahwa dirinya benar-benar terlibat dalam pencairan itu,” katanya. (fix/diend)