SUMENEP || KLIKMADURA – Dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Salah satu calon anggota DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa kehilangan ribuan suara di Kecamatan Lenteng.
Diduga kuat, suara tersebut dibegal rekan separtai. Indikasinya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten berbeda. Bahkan, selisihnya terlalu signifikan.
Zainul Atiqurrahman selaku tim sukses Aliyadi Mustofa mengatakan, pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan, suara caleg DPRD Jatim nomor urut 1 itu mencapai 3.249 suara.
Kemudian, caleg lain atas nama Nur Faizin memeroleh 5.450 suara. Tetapi, saat rekapitulasi tingkat kabupaten, suara keduanya berubah.
Yakni, suara Aliyadi Mustofa merosot menjadi 1.249 sementara suara Nur Faizin tembus 7.450. ”Suara Pak Aliyadi hilang 2 ribu, sementara suara Nur Faizin bertambah 2 ribu,” kata Zainul Atiqurrahman.
Ironisnya, saksi PKB yang hadir pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut. Dengan demikian, patut diduga, dugaan kecuragaan itu memang terstuktur dan massif.
”Pergeseran suara ini jelas sangat merugikan bagi kami. Kami sangat menyayangkan sikap saksi PKB yang tidak bergeming meski tahu bahwa ada pergeseran suara,” katanya.
Zainul mengaku mengantongi bukti valid berkaitan dengan dugaan pergeseran suara tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melapor ke Bawaslu Sumenep.
Bahkan, dia juga akan melaporkan dugaan begal suara tersebut ke DPW PKB Jatim. Tujuannya, agar partai berlambang bumi dikelilingi bintang itu bersikap tegas terhadap caleg yang melakukan tindakan kecurangan.
”Selain melapor ke Bawaslu, kami juga akan melapor ke Sentra Gakkumdu, karena kami yakin tindakan kecurangan pemilu ini mengandung unsur pidana,” katanya.
Sayangnya, dugaan pergeseran suara itu belum ditanggapi oleh Ketua KPU Sumenep Rahbini. Upaya media ini meminta keterangan tidak ditanggapi. (diend)