PMII Desak Pemkab Sumenep Tuntaskan Persoalan Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai

Avatar

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis PC PMII Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep.

Sejumlah aktivis PC PMII Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep.

SUMENEP, klikmadura.id – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab setempat, Rabu (05/07/202). Ada dua tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan. Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka. Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep. Padahal, kata Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.
BACA JUGA :  Waspada!! Kampung Tapakerbau Gersik Putih Sering Dilanda Banjir Rob
Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar. Yakni dengan mengurus sertifikat hak milik (SHM) kawasan pantai. Tindakan tersebut juga bagian dari upaya pengambilan secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih. Seharusnya, lanjut Hayat, pemerintah bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum. Sebab, konflik yang terjadi di masyarakat akibat semakin memanas. “Persoalan ini seharusnya segera diselesaikan. Kasian masyarakat di bawah. Menanggung beban yang seharusnya tidak mereka terima,” ucapnya.
BACA JUGA :  Dump Truk di Pamekasan Terjun Bebas ke Jurang Galian C, Supir Meninggal Dunia
PMII mengingatkan pemerintah agar perananan sebagai abdi negara dimaksimalkan. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat kecil. “Memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemkab harus mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjawab masalah publik dan menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” terangnya. “Atas nama rakyat, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan keselamatan lingkungan sampai melewatai gerbang kemenanagan,” teriak Hayat. (fix/diend)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan
Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh
Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM
Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WIB

Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Senin, 27 Januari 2025 - 09:08 WIB

Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB