PoD Disetujui, Ekploitasi Migas Blok South East Madura di Sumenep Tinggal Eksekusi

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Mimpi masyarakat Sumenep mendapat kehidupan yang lebih layak dari sisi ekonomi semakin dekat dengan kenyataan. Salah satu faktornya, Plan of Development (PoD) on shore pertama di Madura yang diajukan PT Energi Mineral Langgeng (EML) disetujui oleh SKK Migas.

Dengan persetujuan dokumen perencanaan pengembangan lapangan migas itu, Blok South East Madura di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi bisa dieksekusi. Blok tersebut merupakan satu-satunya sumur migas yang ada di daratan (on shore) Madura.

Jika ekploitasi benar-benar dilakukan, Sumenep akan tercatat sebagai daerah penghasil migas. Dengan demikian, dana bagi hasil (DBH) migas akan diperoleh dengan angka 15 persen dari produksi migas di blok tersebut.

Baca juga :  Masyarakat Kangean Sebut KEI Sepakat Hentikan Seluruh Tahapan Tambang Migas, Jika Melanggar: Akan Diusir!

Tokoh Pemuda Sumenep Ainur Rofiqi mengatakan, keputusan SKK Migas menyetujui PoD yang diajukan PT EML membawa angin segar bagi masyarakat. Sebab, persetujuan itu merupakan petanda bahwa sumur migas di Kecamatan Saronggi bisa dieksploitasi.

Blok migas tersebut sebenarnya dikelola oleh PT EML sejak 2009 lalu. Namun, eskplorasi mulai ditanjak pada 9 September 2018 hingga 6 April 2019. Hasilnya, sumur tersebut layak dieksploitasi.

“Banyak sumur migas di Sumenep, tapi semuanya berada di lautan sehingga dampak ekonominya terhadap masyatakat kecil, karena sesuai aturan, sumur migas di laut itu bukan kewenangan pemkab,” katanya.

Baca juga :  Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Rofiqi menyampaikan, jika sumur migas di Kecamatan Saronggi itu benar-benar dieksploitasi, maka DBH yang akan diterima Sumenep utuh 15 persen. Jika dinominalkan, tentu akan sangat banyak dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Kami mendukung penuh blok migas South East Madura di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi segera dieksploitasi. Apalagi, SKK Migas sudah menyetujui PoD yang diajukan,” katanya.

Kepala SKK Migas Jabanusa Nurwahidi membenarkan PoD yang diajukan PT EML disetujui. Secara administrasi maupun teknis, tidak ada persoalan untuk eksploitasi blok migas tersebut. “Mudah-mudahan bisa segera beroperasi,” harapnya. (dra/diend)

Baca juga :  Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Berita Terkait

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terbaru