PoD Disetujui, Ekploitasi Migas Blok South East Madura di Sumenep Tinggal Eksekusi

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Mimpi masyarakat Sumenep mendapat kehidupan yang lebih layak dari sisi ekonomi semakin dekat dengan kenyataan. Salah satu faktornya, Plan of Development (PoD) on shore pertama di Madura yang diajukan PT Energi Mineral Langgeng (EML) disetujui oleh SKK Migas.

Dengan persetujuan dokumen perencanaan pengembangan lapangan migas itu, Blok South East Madura di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi bisa dieksekusi. Blok tersebut merupakan satu-satunya sumur migas yang ada di daratan (on shore) Madura.

Jika ekploitasi benar-benar dilakukan, Sumenep akan tercatat sebagai daerah penghasil migas. Dengan demikian, dana bagi hasil (DBH) migas akan diperoleh dengan angka 15 persen dari produksi migas di blok tersebut.

Baca juga :  KH. Musleh Adnan Minta Masyarakat Waspadai Judol

Tokoh Pemuda Sumenep Ainur Rofiqi mengatakan, keputusan SKK Migas menyetujui PoD yang diajukan PT EML membawa angin segar bagi masyarakat. Sebab, persetujuan itu merupakan petanda bahwa sumur migas di Kecamatan Saronggi bisa dieksploitasi.

Blok migas tersebut sebenarnya dikelola oleh PT EML sejak 2009 lalu. Namun, eskplorasi mulai ditanjak pada 9 September 2018 hingga 6 April 2019. Hasilnya, sumur tersebut layak dieksploitasi.

“Banyak sumur migas di Sumenep, tapi semuanya berada di lautan sehingga dampak ekonominya terhadap masyatakat kecil, karena sesuai aturan, sumur migas di laut itu bukan kewenangan pemkab,” katanya.

Baca juga :  Tanpa Melalui Jasmas, Warga Pulau Gili Raja Sebut Realisasi CSR Migas Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rofiqi menyampaikan, jika sumur migas di Kecamatan Saronggi itu benar-benar dieksploitasi, maka DBH yang akan diterima Sumenep utuh 15 persen. Jika dinominalkan, tentu akan sangat banyak dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Kami mendukung penuh blok migas South East Madura di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi segera dieksploitasi. Apalagi, SKK Migas sudah menyetujui PoD yang diajukan,” katanya.

Kepala SKK Migas Jabanusa Nurwahidi membenarkan PoD yang diajukan PT EML disetujui. Secara administrasi maupun teknis, tidak ada persoalan untuk eksploitasi blok migas tersebut. “Mudah-mudahan bisa segera beroperasi,” harapnya. (dra/diend)

Baca juga :  Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Sumenep Bakal Dilelang

Berita Terkait

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Sosial untuk Semua Kelas

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:34 WIB