Polisi Sumenep yang Diduga Jual Sabu ke Wartawan Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Salah seorang oknum anggota Polres Sumenep berinisial SG diduga menjual narkotika jenis sabu kepada dua orang yang mengaku wartawan di Sumenep. Masing-masing oknum yang mengaku wartawan itu berinisial AF dan MR.

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono menjelaskan, Satreskoba Polres Sumenep sebelumnya berhasil mengungkap penggunaan sabu-sabu oleh AF dan MR. Dua orang itu mengaku sebagai wartawan.

Penyidik terus melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka AF dan MR mengaku membeli dari oknum anggota kepolisian Polres Sumenep berinisial SG.

“Setelah itu, oknum polisi berinisial SG digeledah dan ditangkap paksa pada Selasa (30/05/2023),” paparnya.

Baca juga :  Pekerja Proyek Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Penyidik Polres Sumenep, Total Uang Masuk Rp 303 Juta

Berdasarkan informasi yang dikantongi, oknum polisi berinisial SG itu memperoleh sabu-sabu dengan membeli dari inisial AL. Dia merupakan seorang pengedar yang telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah poket yang diduga berisi sabu, pipet penghisap sabu, sekrup dari sedotan, jaket jeans, serta jaket berwarna hijau dan hitam yang diduga sebagai tempat menyimpan sabu,” ungkapnya.

Kompol Soekris berjanji, akan terus melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut. Tujuannya, agar seluruh jaringan yang terafiliasi di dalamnya dapat terungkap ke permukaan.

Baca juga :  Lepas Ratusan CJH Kloter Terakhir, Wabup Sumenep Ingatkan Jaga Kesehatan

“Atas perbuatannya, tiga tersangka inisial AF, MR dan SG diganjar Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 8 tahun penjara,” (fix/diend)

Berita Terkait

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB