SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di Sumenep segera menemui babak baru.
Sebab, Polres Sumenep berjibaku melengkapi berkas perkara tersebut. Dalam waktu dekat, berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyidik terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara perselingkuhan itu. Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke korps adhyaksa.
“Tahap satu sebentar lagi selesai, tinggal menunggu kelengkapan berkas yang masih diselesaikan oleh penyidik,” katanya, Jumat (12/7/2024).
Mantan kapolsek kota itu berjanji akan mengabari rekan-rekan media jika perkara kasus dugaan tindakan asusila itu sudah dilimpahkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Disdik Sumenep Budiyanto mengatakan, kasek dan oknum guru yang diduga berselingkuh itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Hanya saja, sampai sekarang pihaknya belum menerima salinan penetapan tersangka itu. Disdik Sumenep mencoba meminta salinan penetapan tersangka itu ke polisi, namun belum membuahkan hasil.
“Saat kami ke sana (polres), petugas yang menangani sedang di Surabaya,” katanya.
Disdik Sumenep menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mengenai tindak lanjut atau langkah yang akan diambil, disdik akan menunggu proses hukum tersebut selesai.
“Kalau sanksi kewenangannya ada di bapak bupati, tugas pertama kami adalah melakukan pembinaan termasuk mediasi kepada yang bersangkutan,” katanya.
Dijelaskan, secara prosedur, ketika sudah dilakukan pembinaan oknum kepsek itu sudah ditugaskan sementara di dinas. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan kondisifitas di sekolah. (mam/diend)