Poster Milik BMT NU Jawa Timur Dipaku di Pohon, Satpol PP Sumenep Pastikan Langgar Aturan

Avatar

- Wartawan

Minggu, 10 September 2023 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster milik BMT NU Jatim yang dipaku di pohon di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan.

Poster milik BMT NU Jatim yang dipaku di pohon di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan.

SUMENEP, KLIKMADURA – Poster berisi promosi umroh milik BMT NU Jawa Timur di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan melanggar aturan. Sebab, media luar ruang itu dipaku di pohon.

Warga juga mengeluhkan pemasangan poster milik perusahaan jasa simpan pinjam itu. Sebab, dikhawatirkan akan menyebabkan pohon keropos sehingga mudah tumbang saat diterjang angin kencang.

“Kalau pohon keropos pasti mudah tumbang. Kalau menimpa orang dan membahayakan keselamatan siapa yang mau bertanggung jawab?,” ujar salah satu warga Pasongsongan Rohman, Minggu (10/09/2023).

Dia meminta BMT NU Jawa Timur tidak sembarangan dalam memasang sarana promosi. Apalagi, sudah ada aturan yang mengikat berkaitan dengan tata cara pemasangan media luar ruang itu.

BACA JUGA :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Bakar Spirit Juang Mahasiswa Madura

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi menegaskan, pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku melanggar aturan. Yakni, Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang Izin Pembuatan dan Pemasangan Media Luar Ruangan. “Tidak boleh dipaku. Melanggar,” tegasnya

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sumenep Nurus Salam menambahkan, larangan pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku ditegaskan dalam peraturan bupati (perbup).

Yakni, Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruangan. “Jadi, tidak boleh menempel poster di pohon. Apalagi menggunakan paku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Visa Belum Keluar, Keberangkatan CJH Cadangan Asal Sumenep Ditunda

Sementara Direktur Utama BMT NU Jawa Timur Masyudi berdalih, bahwa kemungkinan timnya di bawa belum paham terkait aturan itu. Apalagi, selama ini banyak orang yang juga memasang poster dengan cara dipaku di pohon. “Mungkin lupa,” dalihnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan
Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh
Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM
Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WIB

Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Senin, 27 Januari 2025 - 09:08 WIB

Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB