Ketua DPC PPP Sumenep KH. Ali Fikri menyampaikan keterangan pers usai rapat internal.
SUMENEP, klikmadura.id – Konflik agraria yang dipicu rencana pembangunan tambak garam di Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep.
Partai berlambang kakbah itu menggelar rapat pengurus di kantornya di Jalan Lingkar Barat Gedungan, Selasa, 18 Juli 2023. Sesuai hasil rapat yang dipimpin Ketua DPC PPP Sumenep, KH. Ali Fikri itu memutuskan berkomitmen mengawal persoalan konflik agraria di Desa Gersik Putih.
DPC PPP Sumenep mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih. Tujuannya, untuk mencari solusi persoalan tersebut.
“Kami mendorong agar dibentuk pansus untuk mengkaji persoalan apa yang sebenarnya terjadi di Kampung Tapakerbau, Gersik Putih. Anggota legislatif kami yang ada di DPRD Sumenep sudah kami minta segera memperjuangkan pansus itu,” kata Ketua DPC PPP Sumenep, KH. Ali Fikri, Selasa (18/7/2023).
Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk itu meminta anggota DPRD dari Fraksi PPP dari Dapil VI, Juhari dan Ketua Komisi II, H. Subaidi mengawal rekomendasi dari DPC PPP tersebut.
“Jadi kami mandatkan kepada Ustad Juhari dan H. Subaidi sebagai wakil kami di DPRD Sumenep. Kami harapkan pansus itu nantinya bisa menginvestigasi persoalan konflik agraria di Gersik Putih,” tambahnya.
Kiai Pi’ Sapaan akrabnya melanjutkan, dari hasil pembahasan internal, DPC PPP Sumenep menilai konflik di Gersik Putih penuh berbagai kepentingan. Maka dari itu harus diungkap dan dicari solusi mana yang terbaik untuk masyarakat.
“Sementara ini kami melihat itu banyak konflik kepentingan. Masing-masing punya argumentasi sehingga perlu kita ungkap yang mana yang ashlah dan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara Anggota Fraksi PPP DPRD Sumenep, H. Subaidi mengaku akan memperjuangkan rekomendasi yang sudah diputuskan partainya terkait persoalan Gersik Putih.
“Terkait persoalan Gersik Putih, menurut saya negara harus hadir dengan sebuah keadilan. Tapi tidak serta merta dengan kewenangan hukum menghilang nasib hidup masyarakat setempat,” tuturnya.
Pria yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Sumenep itu menilai, persoalan agraria secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun secara faktual persoalan konflik Gersik Putih itu sangat merugikan masyarakat Tapakerbau yang setiap hari menggantungkan hidup di pesisir pantai itu.
“Karena laut yang akan dibangun itu sejatinya setiap hari menjadi nafkah mata pencaharian masyarakat setempat. Makanya ini membutuhkan kehadiran pemerintah,” jelasnya.
H. Subaidi mengaku menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tak kunjung bisa memberikan solusi. Malah seolah-oleh akan menggunakan jalur regulasi.
“Oleh karen itu kami sangat mendukung keputusan DPC PPP yang mendorong adanya pansus di DPRD Sumenep agar persoalan Gersik Putih segera ada penyelesaian. Apalagi persoalan ini sudah cukup viral dan saya yakin pemerintah sudah mengetahui itu,” kata legislator asal dapil dua itu.
Perlu diketahui, masyarakat Kampung Tapakerbau Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, menolak upaya pembangunan tambak garam di pantai dan laut desa setempat.
Warga bersikukuh lahan yang akan digarap tambak garam adalah laut dan pantai yang seharusnya tidak bisa disertifikat hak milik pribadi. Apalagi lokasi Itu menjadi tempat mata pencaharian masyarakat untuk menyambung hidup dari mencari kerang dan seafood. (fix/diend)