Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf saat menemani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada sebuah acara.
SUMENEP, klikmadura.id – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Sumenep cukup banyak. Dari total 330 desa, 324 di antaranya sudah memiliki badan usaha. Sayangnya, lembaga penggerak ekonomi itu belum sepenuhnya diikat dengan legalitas formal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, BUMDes di Sumenep cukup banyak. Dari 330 desa, hanya enam desa yang belum memiliki badan usaha.
Enam desa yang tersebar di daratan dan kepulauan itu terus didorong segera membentuk badan usaha. Tujuannya, agar roda ekonomi di desa tersebut terus bergerak mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, DPMD juga mendorong agar BUMDes yang sudah terbentuk segera mengurus badan hukum. Sebab, dari 324 BUMDes yang ada, baru 29 badan usaha yang berbadan hukum.
Artinya, sebanyak 295 BUMDes tidak berbadan hukum. “Kita terus mendorong agar desa yang sudah membentuk usaha untuk disertifikat sebagai legal hukum yang kuat,” katanya.
Anwar juga menekankan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 330 Desa se Sumenep terus dikembangkan. Sebab, badan usaha iru merupakan salah satu tonggak utama dalam pembangunan ekonomi masyarakat desa.
Anwar meminta kades benar-benar dikelola serta dikembangkan dengan baik sebagaimana harapan Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Badan usaha tersebut diyakini mampu mendorong upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
“Kalau BUMDes itu berjalan baik, terus berkembang dan bisa mempekerjakan masyarakat di desa. Tentu, angka pengangguran berkurang,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, unit usaha yang dijalankan BUMdes bermacam-macam. Mulai dari wisata desa, perdagangan dan sewa perlengkapan acara. Kemudian, Jasa perpanjangan STNK, jasa transfer uang kerja sama dengan bank, pertashop dan lain semacamnya.
Anwar mengaku telah melakukan monitoring ke berbagai desa secara bertahap. Termasuk enam desa yang belum memiliki BUMDes supaya segera membentuk badan usaha.
“Kami dari kemarin turun ke desa-desa secara bertahap untuk memastikan BUMDes itu benar dikembangkan. Termasuk ke 6 desa supaya segera membentuk badan usaha,” terangnya. (fix/diend)