Rutan Kelas II-B Sumenep Resmi Hentikan Program Asimilasi

Avatar

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo.

SUMENEP, klikmadura.id Program Asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihentikan mulai hari ini, Rabu (05/06/2023). Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo mengungkapkan, program asimilasi dihentikan beriringan dengan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pemberhentian program asimilasi itu berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-PK.05.09-1091 tentang pemberhentian pemberian program asimilasi di rumah pada narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. “Edaran itu diumumkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga,” terangnya.
BACA JUGA :  Lepas Ratusan CJH Kloter Terakhir, Wabup Sumenep Ingatkan Jaga Kesehatan
Meski begitu, ujar Ridwan, WBP diminta tidak cemas. Sebab, masih ada program integrasi lainnya yang masih bisa diakses. Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di kehidupan masyarakat. Salah satu syarat asimilasi bagi narapidana tindak pidana umum adalah berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir. Diketahui, status pandemi resmi dicabut melalui Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023. Secara resmi, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan berakhirnya status pandemi covid-19 di Indonesia. (fix/diend)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan
Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh
Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM
Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WIB

Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Senin, 27 Januari 2025 - 09:08 WIB

Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Berita Terbaru