Sekda Sumenep Ingatkan PNS Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilarang terlibat dalam politik praktis. Jika memaksa, sanksi tegas menanti.

“Sanksi tegas akan kami berikan kepada PNS yang terlibat politik praktis. Sanksi akan dijatuhkan melalui beberapa tahapan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi, Minggu (09/07/2023).

Tahapan sanksi itu, jelas Edy, akan dilalui mulai dari tingkatan bawah. Kemudian dilanjutkan ke tingkatan atas yakni di Kabupaten.

PNS dilarang terlibat aktif dalam politik karena sebagai abdi negara dituntut untuk netral. Tidak boleh memihak kepada salah satu kontestan politik.

Baca juga :  Ratusan Massa Kepung KPU dan Bawaslu Pamekasan, Minta Hitung Ulang Hasil Pemilu

“Kami menegaskan, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” terang mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep itu. (fix/diend)

Berita Terkait

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk
Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean
Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Kamis, 6 November 2025 - 05:31 WIB

Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean

Rabu, 5 November 2025 - 01:21 WIB

Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

Selasa, 4 November 2025 - 14:28 WIB

Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan

Selasa, 4 November 2025 - 05:56 WIB

Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Berita Terbaru