Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok, Satpol PP Sumenep Kumpulkan Puluhan Pedagang Eceran

Avatar

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi ketentuan cukai rokok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi ketentuan cukai rokok.

SUMENEP, klikmadura.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi tentang ketentuan cukai rokok. Kegiatan tersebut menghadirkan 25 pedagang rokok eceran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidi mengungkapkan, tujuan mengumpulkan pedagang rokok eceran untuk mensosialisasikan ketentuan cukai rokok Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021. PMK tersebut mengatur tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dalam tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.
BACA JUGA :  Hadiri Dies Natalis Unija, Wapres Ma'ruf Amin Paparkan Empat Isu Global yang Jadi Perhatian Dunia
“Kita berikan pemahaman langsung kepada pedagang rokok eceran agar memahami betul peratur yang ada terkait cukai,” terangnya, Selasa (29/08/2023). Sebanyak 25 pedagang rokok eceran yang dihadirkan itu merupakan tahap pertama. Kemudian, akan mengumpulkan minimal 100 orang pada tahap ke dua. Pihaknya mengaku terus berupaya mencegah adanya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep. Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi toko-toko yang tersebar di desa-desa. Saat ke toko-toko, pihaknya memberikan pemahaman secara harmonis dan massif. Dan para pedagang, kata dia, sedikit banyak menyadari akan bahayanya peredsran rokok ilegal.
BACA JUGA :  Sisir Ratusan Toko, Satpol PP Sumenep bersama Tim Berhasil Temukan Ribuan Rokok Ilegal
“Kita lakukan secara harmoni kepada pedagang. Karena tugas kita adalah mensosialisasikan,” ungkapnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan
Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh
Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM
Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal
Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep
Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep
Tugu Keris Perkuat Identitas Sumenep sebagai Kota Keris
Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WIB

Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Senin, 27 Januari 2025 - 09:08 WIB

Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:30 WIB

Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB