SUMENEP || KLIKMADURA – Menjelang Pilkada serentak 2024 banyak baliho bergambar figur mulai bermunculan. Ironisnya, media luar ruang tersebut dipasang dengan cara melanggar aturan.
Salah satunya, baliho bergambar Abdul Hamid Ali Munir. Pria tersebut saat sekarang menjabat sebagai ketua DPRD Sumenep.
Pantauan KLIK MADURA, baliho bergambar politisi senior itu berjejer di sepanjang jalan nasional wilayah selatan Sumenep.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan, berkaitan dengan baliho bergambar ketua dewan yang dipaku di pohon itu sudah ada laporan.
Sebab, baliho tersebut diduga melanggar aturan. Yakni, Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapenda DPMPTSP dan Kominfo. Kami juga koordinasi dengan KPU Sumenep dan Bawaslu Sumenep,” katanya.
Nurus Dahri menyampaikan, selanjutnya Satpol PP akan bergerak sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku. “Kami tidak gegabah,” katanya.
Korps penegak perda itu menunggu rekomendasi dari tim perihal langkah yang akan diambil. Jika rekomendasi itu meminta agar dilakukan penertiban, maka Satpol PP akan melakukan penertiban.
“Jadi, Satpol PP itu bukan langsung melakukan penertiban, tetapi harus berkoordinasi lintas instansi,” tandasnya. (mam/diend)