Komisioner KPU Sumenep, Anggota Bawaslu dan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 foto bersama usai penetapan DPT.
Tok! KPU Sumenep Tetapkan 877.135 DPT Pemilu 2024
SUMENEP, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Totalnya sebanyak 877.135 pemilih.
Perinciannya, sebanyak 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki. Mereka tersebar di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Sumenep Rahbini mengungkapkan, penetapan DPT merupakan tahap akhir penentuan jumlah pemilih. Tetapi, jumlah tersebut tidak bersifat paten. Sewaktu-waktu bisa berubah jika ada perkembangan.
“Misalnya, sebelumnya sudah tercatat di daftar pemilih, namun meninggal dunia. Otomatis tidak bisa memilih,” terangnya.
Kemudian, misalnya ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, nantinya akan dimasukan ke daftar pemilih tambahan dengan syarat menunjukan KTP eletronik terbaru.
Rapat pleno terbuka dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pengurus partai peserta pemilu 2024. (fix/diend)