SUMENEP || KLIKMADURA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur bersama sejumlah lembaga yang konsen mengawal isu lingkungan melakukan inventarisasi di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura.
Hasilnya, diketahui seluas 21 hektare laut di kampung tersebut dikuasi perseorangan dengan bukti sertifikat hak milik (SHM). Kondisi itu dinilai sebagai ancaman serius dari privatisasi wilayah pesisir.
Dengan demikian, Walhi Jatim mendesak pemerintah mencabut SHM seluas 21 hektare laut tersebut. Sebab, penguasaan laut untuk kepentingan bisnis itu bisa mengancam ekosistem dan perekonomian warga.
“Jika dibiarkan, bukan hanya akan menghancurkan ekosistem laut tetapi juga bisa memiskinkan warga yang saat ini sudah dalam kondisi rentan,” kata Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jatim.
Pengusaan laut tersebut dikabarkan untuk kepentingan bisnis. Yakni, akan dibangun tambak garam sehingga pohon-pohon mangrove yang secara alami menjadi pelindung daratan dari ancaman abrasi terancam hilang.
Akibatnya, banjir rob mengancam rumah-rumah warga dan infrastruktur yang ada. Sebab, saat sekarang bencana alam tersebut sudah terjadi hampir setiap bulan.
Apalagi, keberadaan tambak garam itu tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi warga. Hanya segelintir orang yang meruap keuntungan dari bisnis garam tersebut.
Dengan demikian, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Kepemilikan laut itu merupakan perampasan terhadap ruang gerak masyarakat Dusun Tapakerbau.
“Alihfungsi laut menjadi tambak garam membuat masyarakat semakin terpinggirkan dan tidak punya akses ke laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian dan penopang kebutuhan hidup,” katanya.
Wahyu Eka Setyawan juga mendesak Pemprov Jatim menindak lanjuti persoalan tersebut. Sebab, berdasarkan Perda Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW disebutkan bahwa pesisir Sumenep merupakan kawasan lindung.
Kemudian, Pemkab Sumenep diminta tidak menerbitkan izin usaha tambak garam di lokasi tersebut. Harapannya, SHM yang mencaplok pantai Kampung Tapakerbau dicabut dan tidak ada aktivitas pembangunan tambak garam. (diend)