Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur bersama sejumlah lembaga yang konsen mengawal isu lingkungan melakukan inventarisasi di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura.

Hasilnya, diketahui seluas 21 hektare laut di kampung tersebut dikuasi perseorangan dengan bukti sertifikat hak milik (SHM). Kondisi itu dinilai sebagai ancaman serius dari privatisasi wilayah pesisir.

Dengan demikian, Walhi Jatim mendesak pemerintah mencabut SHM seluas 21 hektare laut tersebut. Sebab, penguasaan laut untuk kepentingan bisnis itu bisa mengancam ekosistem dan perekonomian warga.

Baca juga :  PMII Desak Pemkab Sumenep Tuntaskan Persoalan Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai

“Jika dibiarkan, bukan hanya akan menghancurkan ekosistem laut tetapi juga bisa memiskinkan warga yang saat ini sudah dalam kondisi rentan,” kata Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jatim.

Pengusaan laut tersebut dikabarkan untuk kepentingan bisnis. Yakni, akan dibangun tambak garam sehingga pohon-pohon mangrove yang secara alami menjadi pelindung daratan dari ancaman abrasi terancam hilang.

Akibatnya, banjir rob mengancam rumah-rumah warga dan infrastruktur yang ada. Sebab, saat sekarang bencana alam tersebut sudah terjadi hampir setiap bulan.

Apalagi, keberadaan tambak garam itu tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi warga. Hanya segelintir orang yang meruap keuntungan dari bisnis garam tersebut.

Baca juga :  Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Dengan demikian, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Kepemilikan laut itu merupakan perampasan terhadap ruang gerak masyarakat Dusun Tapakerbau.

“Alihfungsi laut menjadi tambak garam membuat masyarakat semakin terpinggirkan dan tidak punya akses ke laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian dan penopang kebutuhan hidup,” katanya.

Wahyu Eka Setyawan juga mendesak Pemprov Jatim menindak lanjuti persoalan tersebut. Sebab, berdasarkan Perda Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW disebutkan bahwa pesisir Sumenep merupakan kawasan lindung.

Kemudian, Pemkab Sumenep diminta tidak menerbitkan izin usaha tambak garam di lokasi tersebut. Harapannya, SHM yang mencaplok pantai Kampung Tapakerbau dicabut dan tidak ada aktivitas pembangunan tambak garam. (diend)

Baca juga :  KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terkait

Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum
SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi
Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri
Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234
Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:36 WIB

SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:39 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri

Senin, 13 Juli 2026 - 02:22 WIB

Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Berita Terbaru